Liputan6.com, Jakarta Slamet adalah sapi jenis simmental milik Mulyono, peternak dari Desa Ngadas, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur terpilih menjadi hewan kurban Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Idul Adha 1443 Hijriah.
Sapi kurban Jokowi itu berusia 2,5 tahun dengan bobot 1,1 ton. Slamet sering menjuarai kontes sapi yang digelar di sejumlah daerah seperti di Kabupaten Jember beberapa waktu lalu. Dari kontes tersebut, para youtuber mengunggah video Slamet dan akhirnya viral.
Advertisement
Antara melansir, Slamet dibeli saat masih kecil atau pedet. Kala itu, usianya 6 bulan dengan bobot sekitar 1,5 kuintal. Mulyono membelinya seharga Rp 15,6 juta di Pasar Hewan Wonoasih Kota Probolinggo pada 2020.
Terpilihnya Slamet menjadi hewan kurban Jokowi berawal dari penyuluhan penyakit mulut dan kuku (PMK) di salah satu desa di Kecamatan Sukapura. Pada saat itu, Mulyono bertemu dokter hewan yang pernah mendampingi Slamet saat kontes sapi di Kabupaten Jember.
Dokter hewan itu bertanya apakah Slamet dijual untuk Hari Raya Kurban? Mulyono menjawab tidak apa-apa kalau harganya cocok. Dokter tersebut kemudian menyampaikan, Presiden Jokowi tengah mencari sapi jumbo untuk kurban.
Slamet pun mendapat rekomendasi dan memenuhi syarat sebagai hewan kurban Presiden. Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur lalu turun untuk melakukan serangkaian pengecekan kepada Slamet.
Pemeriksaan tersebut meliputi bobot, ukuran sapi dan kesehatannya. Juga pengambilan sampel kotoran dan darahnya. Selanjutnya, dokter hewan datang lagi pada malam hari untuk melakukan tes usap terhadap Slamet dan diambil sample darahnya kembali.
Campur Aduk
Mulyono tidak menyangka sapinya dibeli oleh orang nomor satu di Indonesia dengan harga Rp 100 juta. Sapinya yang bernama Slamet dijadikan hewan kurban oleh Presiden Jokowi yang bakal disembelih di Masjid Al-Akbar Surabaya.
Warga Suku Tengger tersebut mengaku ketika mendapat kabar tersebut perasaanya campur aduk tidak karuan.
Perasaan Mulyono antara suka dan duka. Sukanya karena bisa merawat sapi dan setelah besar dibuat kurban Presiden, namun dukanya ia akan kehilangan ternak kesayangannya.
"Kami sudah menyatu dengan Slamet dan sebentar lagi akan kehilangan, tentunya sedih," tutur Mulyono.
Bebas PMK
Dari hasil pemeriksaan, Slamet dinyatakan sehat, bebas dari antraks dan negatif PMK. Staf khusus Presiden pada 28 Juni 2022 datang pun menemui Mulyono untuk membeli Slamet seharga Rp 100 juta.
Petugas Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur kembali melihat Slamet di kandangnya pada Rabu 6 Juli 2022 dan mengecek kesehatannya, kemudian menyampaikan sapi tersebut harus ada di Masjid Al-Akbar Surabaya pada Sabtu 9 Juli 2022 sore atau H-1 Idul Adha 1443 Hijriah.
Mulyono masih memelihara Slamet pada Kamis 7 Juli 2022 karena saat menandatangani kontrak, Staf Khusus Presiden Jokowi menitipkan terlebih dahulu selama 10 hari kepadanya, sehingga pakan dan minumnya menjadi tanggung jawabnya.
Advertisement
Tak Ada yang Beda soal Pakan
Mulyono mengaku untuk pakannya tidak ada bedanya dengan pakan yang diberikan oleh peternak lainnya, hanya saja ia terkendala dengan air karena di kandang Slamet untuk mendapatkan air.
Ia menceritakan kandang ternaknya jauh dari rumah, sekitar 1,5 kilometer. Sementara, untuk minum Slamet dibawa dari rumah setiap hari. Sedangkan untuk mandi, Slamet harus menunggu air hujan yang ditampung. Oleh karena itu, jika tidak ada hujan, Slamet tidak mandi.
Untuk pakan rumput banyak tersedia di sekitar kandang. Mulyono pun tidak susah mencari pakan rumput untuk hewan ternak kesayangannya itu.
Saat ditanya bagaimana menjaga Slamet dari wabah PMK yang menyebar secara luas, Mulyono mengatakan sebenarnya mudah. Pertama, menjaga warga di sekitar kandang agar tidak membeli sapi dari daerah yang positif PMK.
Kemudian peternak harus menjaga kebersihan kandang secara berkala dan memberikan pakan ternak yang bernutrisi tinggi agar tetap sehat.
Jadi Motivasi Peternak Lain
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo Yulius Christian mengapresiasi kepiawaian Mulyono menjaga Slamet dari wabah PMK di wilayah setempat.
Dia berharap, kisah Pak Mulyono memberikan motivasi kepada para peternak lainnya bahwa wabah PMK bisa diatasi secara bersama-sama, sehingga peternak dapat berkontribusi aktif untuk mengendalikan wabah penyakit yang menyerang hewan ternak peliharaannya.
Berdasarkan data Dinas Pertanian mencatat bahwa jumlah sapi potong di Kabupaten Probolinggo pada triwulan pertama tahun 2022 sebanyak 312.932 ekor dan sapi perah pada periode yang sama tercatat 8.160 ekor.
Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko mengatakan pihaknya optimistis bisa mengatasi persoalan PMK bersama masyarakat terutama para peternak di Kabupaten Probolinggo.
Hingga 7 Juli 2022, jumlah sapi yang terpapar PMK sudah mencapai 12.728 ekor atau 3,96 persen dari total populasi di Kabupaten Probolinggo sebanyak 321.092 ekor, domba yang terindikasi terkena PMK sebanyak 50 ekor, dan kambing sebanyak 58 ekor.
Dari data tersebut, secara rinci sapi potong yang terkena PMK mencapai 9.721 ekor dengan persentasi 3,11 persen dari populasi terancam, namun jumlah ternak sapi yang sembuh cukup banyak mencapai 1.038 ekor dan ternak yang mati sebanyak 46 ekor.
Untuk sapi perah yang terindikasi PMK sebanyak 3.007 ekor dengan persentasi 36,85 persen dari populasi terancam, sedangkan jumlah sapi yang sembuh sebanyak 78 ekor dan mati sebanyak 96 ekor.
Meskipun jumlah ternak yang terkena PMK banyak, tetapi permasalahan penyakit itu masih bisa diatasi bersama-sama dengan pemberian nutrisi yang baik, pengobatan yang sakit dan vaksinasi PMK.
Pemkab Probolinggo juga telah bergerak cepat untuk menangani wabah PMK antara lain menggunakan anggaran dana taktis APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2022 melalui belanja tidak terduga (BTT).
Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo mengajukan permohonan dana sebesar Rp13 miliar untuk penanganan wabah PMK secara menyeluruh di wilayah setempat yang mencakup pembelian obat, vaksin, alat-alat perlindungan diri (APD) dan dana Satgas PMK.
Pengajuan dana BTT tersebut juga dikonsultasikan kepada aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dengan meminta legal opinion (pendapat hukum) dalam menggunakan dana BTT untuk penanganan PMK agar ke depannya tidak terjadi masalah atau terjerat kasus hukum.
Dan yang terpenting adalah peran aktif peternak untuk bisa melakukan pencegahan penyebaran PMK secara mandiri seperti yang dilakukan Mulyono untuk menjaga "Slamet" agar terhindar dari virus PMK.
Advertisement