Liputan6.com, Jakarta Pemerintah daerah di Tangerang memperbolehkan masyarakat salat Idul Adha berjamaah di masjid dan tempat-tempat terbuka. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan tidak ada batasan jumlah jamaah dalam pelaksanaan salat Idul Adha 1443 Hijriah di luar ruangan.
"Kalau dalam ruangan tentu ada, ya 75 persen. Tapi kalau salat Id ini kan rata-rata di luar ruangan, jadi tidak ada batasan," kata Zaki, Jumat (8/7/2022).
Advertisement
Begitu juga dengan proses pemotongan hewan dan pembagian daging kurban yang diharapkan tertib, serta tidak menimbulkan kerumunan. Lalu, dia minta agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, berupa penggunaan masker hingga, mencuci tangan.
"Prokesnya tetap dijaga dan diterapkan dengan baik, jangan sampai meningkat lagi, mengingat saat ini pun kasus di Kabupaten Tangerang lagi naik," ujar Zaki.
Jangan Abai
Di mana dalam satu hari, pertumbuhan kasus aktif di Kabupaten Tangerang sebanyak 20 kasus dengan dominasi tanpa gejala.
"Kita per hari itu 20 kasus, dan rata-rata tanpa gejala. Namun jangan abai (prokesnya) karena khawatir makin tinggi kasusnya," ungkap Zaki.
Advertisement