Aturan Salat Idul Adha di Tangerang, Boleh Berjamaah di Ruang Terbuka Tanpa Batas Peserta

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan tidak ada batasan jumlah jamaah dalam pelaksanaan salat Idul Adha 1443 Hijriah di luar ruangan.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 08 Jul 2022, 08:51 WIB
Umat muslim melaksanakan salat Idul Adha 1442 H di Masjid Al-Madina Zona Madina, Parung, Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/7/2021). Protokol kesehatan yang dilakukan di antaranya pengecekan suhu tubuh dan pengaturan jarak shaf salat. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah daerah di Tangerang memperbolehkan masyarakat salat Idul Adha berjamaah di masjid dan tempat-tempat terbuka. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan tidak ada batasan jumlah jamaah dalam pelaksanaan salat Idul Adha 1443 Hijriah di luar ruangan.

"Kalau dalam ruangan tentu ada, ya 75 persen. Tapi kalau salat Id ini kan rata-rata di luar ruangan, jadi tidak ada batasan," kata Zaki, Jumat (8/7/2022).

Begitu juga dengan proses pemotongan hewan dan pembagian daging kurban yang diharapkan tertib, serta tidak menimbulkan kerumunan. Lalu, dia minta agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, berupa penggunaan masker hingga, mencuci tangan.

"Prokesnya tetap dijaga dan diterapkan dengan baik, jangan sampai meningkat lagi, mengingat saat ini pun kasus di Kabupaten Tangerang lagi naik," ujar Zaki.

 


Jangan Abai

Di mana dalam satu hari, pertumbuhan kasus aktif di Kabupaten Tangerang sebanyak 20 kasus dengan dominasi tanpa gejala.

"Kita per hari itu 20 kasus, dan rata-rata tanpa gejala. Namun jangan abai (prokesnya) karena khawatir makin tinggi kasusnya," ungkap Zaki.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya