Liputan6.com, Cilacap - Salat Iduladha biasanya dilaksanakan secara berjemaah di Masjid atau lokasi memungkinkan lainnya.
Namun bilamana terjadi kondisi darurat yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan secara berjemaah, misalnya karena terjadi wabah atau penyakit menular, seperti Covid-19 yang saat ini kita alami atau hal lain, maka diperbolehkan melaksanakan sendiri salat sunat Idul Adha di rumah.
KH M Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah bahwa salat Idul Adha dapat dilakukan sendiri di rumah tanpa khutbah. Namun apabila dilakukan dengan berjemaah, maka boleh disertai khutbah atau tidak.
Baca Juga
Advertisement
"Kalau salat Jumat itu, salat Jumatnya tidak sah kalau tidak ada khutbahnya. Oleh karena itu, salat Idul Adha itu bisa salat saja tanpa khutbah. Misalnya salat sendiri, dia selesai hanya mengerjakan salat," kata Cholil Nafis, sebagaimana dikutip dari mui.or.id, Jumat (8/07/22).
Menurut Cholil, momentum salat Iduladha yang dilakukan dirumah dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, sebab hal ini bisa jadi merupakan pengalaman bagi keluarga, terutama seorang ayah yang mungkin selama hidupnya belum pernah menjadi imam dan khatib pada salat Id.
‘’Ketika di rumah bagaimana? Enak itu bisa salat Bersama dengan keluarganya bisa jadi imam, bisa jadi khatib depan keluarganya. Kapan lagi mau jadi imam dan khatib di depan keluarganya,’’ imbuhnya.
Penulis: Khazim Mahrur