KPK Diminta Usut Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digeruduk massa yang berasal dari Komite Mahasiswa Antikorupsi (Komasi).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 09 Jul 2022, 06:31 WIB
Ilustrasi KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digeruduk massa yang berasal dari Komite Mahasiswa Antikorupsi (Komasi).

Mereka menuntut dan mendesak KPK menyelisik harta kekayaan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa. Pasalnya, ada kenaikan harta yang tidak lumrah yang dilaporkan Suharso.

"Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dikeluarkan KPK, pada 2018 harta Suharso hanya Rp84 juta. Sedangkan, pada 2019 tiba-tiba naik signifikan jadi Rp59 miliar," ujar Koordinator Aksi Kurnia Septian di Depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, tercatat harta Suharso pada 2018 yakni sebesar Rp84.279.899. Saat itu Suharso masih menjabat anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Suharso hanya melaporkan memiliki kas dan setara kas lainnya. Ketua Umum PPP itu tak melaporkan memiliki harta lainnya.

Sementara satu tahun berselang, yakni pada 2019 harta Suharso meningkat pesat sebesar Rp59.861.206.050. Di tahun berikutnya, pada 2020 Suharso melaporkan memiliki harta sebesar Rp 69.793.308.036.

Sedangkan tahun 2021, Suharso melaporkan memiliki harta sebesar Rp73.064.251.480.


Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

Suharso diduga ada keterlibatan dalam tindak pidana korupsi. Maka dari itu, Kurnia mendesak KPK mengusut keterlibatan Suharso dalam dugaan penerimaan gratifikasi terkait pesawat jet pribadi. Suharso pernah menerima fasilitas penggunaan jet pribadi saat kunjungan ke Medan dan Aceh pada 2020.

"Kami meminta KPK mengusut dan menindaklanjuti keterlibatan Suharso dalam dugaan korupsi. Karena sejauh ini kami belum melihat langkah tegas dari KPK," kata dia.

Kurnia menyatakan pihaknya akan melanjutkan aksi lebih masif lagi jika KPK belum turun tangan. Bahkan, Kurnia tidak segan akan membuat laporan secara resmi ke KPK untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi Suharso.

"Kemarin sudah kami lakukan aksi di Kantor Bappenas, hari ini aksi lanjutan di KPK. Ke depannya, kami akan lakukan gerakan yang lebih masif lagi," kata dia.

Dilihat dari laman elkhpn.kpk.go.id, harta kekayaan Suharso Monoarfa pada 2021 sebesar Rp 73.064.251.480. Harta itu dia laporkan pada Maret 2022 kemaren.


Harta Kekayaan

Harta Suharso terdiri dari delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tasikmalaya, Bandung, Bogor, hingga Jakarta Selatan. Nilai tanah dan bangunannya mencapai Rp 91,8 miliar.

Untuk alat transportasi, Suharso menyampaikan memiliki kendaraan senilai Rp 6.037.000.000 atau sekitar Rp 6,03 miliar. Suharso juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1 miliar.

Sedangkan kas atau setara kas lainnya yang dia laporkan senilai Rp 1.057.201.075.

Jika ditotal, hartanya mencapai Rp99.966.251.075. Namun Suharso tercatat memiliki utang sebesar Rp 26.901.999.595. Jadi total harta Suharso pada 2021 yakni sebesar Rp73.064.251.480

Infografis Dugaan Gratifikasi Nonton MotoGP Komisioner KPK Lili Pintauli. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya