Gondol Barang Senilai Rp5 Miliar di Tanjung Duren, Komplotan Pencuri Ini Beli Rumah Hingga Biayai Anak Sekolah di Luar Negeri

Komplotan pencuri membobol sebuah rumah di Jalan Tanjung Duren Lama Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sejumlah emas, sertifikat, dan uang digasak dengan total kerugian mencapai Rp5 Miliar.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 09 Jul 2022, 07:14 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Liputan6.com, Jakarta - Komplotan pencuri membobol sebuah rumah di Jalan Tanjung Duren Lama Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sejumlah emas, sertifikat, dan uang digasak dengan total kerugian mencapai Rp5 Miliar.

Uniknya, hasil penjualan barang-barang curian dibelikan rumah sampai menyekolahkan anak ke luar negeri. Aksi kawanan pencuri dihentikan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono menerangkan, tiga dari empat pelaku berhasil ditangkap. Mereka adalah Y, AM alias R dan BW alias T. Sedangkan, salah satu pelaku inisial S masih dalam pengejaran.

"Pelakunya empat orang, tapi yang tertangkap ada 3," kata Joko dalam keterangannya, Jumat (8/7/2022).

Joko menerangkan, keempat kawanan pencuri diduga telah mengetahui rumah yang ditarget sedang dalam keadaan kosong.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sudah mensurvei rumah yang akan disasar. Bahkan, sampai mengontrak rumah di sekitar lokasi.

"Iya dia berhari-hari menggambar. Jadi dia dari Jawa Tengah mengontrak rumah. Dia bolak-balik ke lokasi pastikan bahwa ini rumah kosong," ucap Joko.


Lompat Pagar

Joko menerangkan, para pelaku masuk ke dalam rumah dengan melompat pagar. Dia kemudian membobol pintu masuk dengan menggunakan linggis.

"Aksinya dilakukan siang bolong sekira pukul 12.00 WIB," ujar dia.

Joko menyebut, para pelaku menggondol sebuah berangkas yang berisikan uang tunai dan emas seberat 5 kilogram. Di samping itu, pelaku juga mengambil sejumlah surat-surat berharga seperti sertifikat tanah.

"Emas dan uang disimpan di brankas, brankasnya dibawa pelaku. Total kerugian perkirakan lebih dari Rp5 Miliar," ujar dia.


Emas Dibagi Rata

Joko menyebut, sertifikat dibuang oleh pelaku karena khawatir ketahuan saat menjual. Namun, emas dibagi rata-rata. DPO insial S yang diduga sebagai otak mendapat bagian lebih banyak.

Adapun, pengakuannya uangnya hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Ada yang buat bayar hutang sampai membayar biaya sekolah anak di luar negeri. Bahkan, ada pula yang membeli rumah di kawasan Bekasi.

"Sudah dibagi-bagi, masing masing sudah dijualin. Ada yang di beliin rumah, ada yang buat mengirim yang untuk anaknya sekolah ke luar negeri, berapa ratus juga gitu dikirim buat anaknya," ujar dia.

Infografis Respons Komnas HAM dan Polisi Terkait Temuan Kerangkeng Manusia. (Liputan6.com/Trieyasni)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya