Liputan6.com, Bandung - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melarang masyarakat untuk menggelar kegiatan takbir keliling menjelang malam Idul Adha 1443 Hijriah.
Baca Juga
Advertisement
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, takbir keliling ditiadakan mengingat potensi dampak negatif yang ditimbulkan. Di sisi lain, takbir keliling dapat membahayakan keselamatan karena kerap menggunakan mobil terbuka.
"Konvoi atau takbiran keliling juga berpotensi menambah kemacetan dan dapat menyebabkan gangguan ketertiban. Sehingga masyarakat diimbau melakukan takbiran di lokasi masing-masing dengan aman," kata Ibrahim, Sabtu (9/7/2022).
Selain mengganggu ketertiban, saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Guna mencegah penyebaran Covid-19, maka menurutnya kegiatan yang bersifat kerumunan diimbau tidak dilakukan atau larangan mengadakan kerumunan.
Untuk mencegah adanya hal tersebut, pihak kepolisian akan melakukan patroli ke sejumlah titik pada malam takbiran guna memastikan ketertiban masyarakat.
"Kami akan selalu berusaha untuk hadir ditengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman serta menciptakan suasana kondusif menjelang Hari Raya Idul Adha Tahun 2022," ujar Ibrahim.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.