Buntut Kasus Ponpes Jombang, DPRD Jatim Minta Masyarakat Tidak Takut Mondok

Jumlah kasus pelecehan seksuai yang terjadi di pondok pesantren tidak sebanding dengan banyaknya kasus serupa diluar ponpes

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Jul 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual/Pencabulan. (Freepik/Jcomp)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Anik Maslachah mengimbau para orang tua tidak perlu khawatir berlebihan untuk memondokkan anaknya ke pondok pesantren (Ponpes). 

Dimana saat ini mencuatnya kasus pelecehan santriwati yang dilakukan salah satu anak pengasuh ponpes di Ploso Jombang dan oleh oknum keluarga pengasuh ponpes di Banyuwangi.

Dia mengatakan, jumlah kasus pelecehan seksual serupa diprosentase dengan kasus di luar pondok pesantren tentu lebih banyak yang ada di luar pondok pesantren.

“Tapi kami tidak menganggap hal ini wajar. Karena itulah DPRD Jatim hadir dalam Perda Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren dengan memberikan kepastian tentang Ponpes ramah anak," katanya Jumat (8/7/2022).

Dia menyebutkan, dalam perda tersebut mengamanahkan Pemprov Jatim bisa melakukan pendampingan, pembinaaan dan fasilitasi pengembangan ponpes ramah anak.

"Nah mayoritas Ponpes di Jatim sudah melakukan itu," katanya. 

Maka itu, pihaknya berharap kepada Ponpes yang sudah mendapati kejadian tidak wajar ini, aga bisa kooperatif dengan aparat penegak hukum yang menangani kasus tersebut.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Diluar Ponpes

Menurutnya, kasus pelecehan seksual di salah satu pondok pesantren Jombang menjadi pembelajaran penting. 

“Pembelajaran penting bagi Ponpes yang lain untuk tidak melakukan hal yang serupa,” harap Anik Maslachah.

Senada, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih menambahkan bahwa kasus kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja, kapan saja dan menimpa siapa saja. 

“Saya termasuk penyedia jasa layanan yang melayani korban kekerasan maupun pelecehan terhadap perempuan dan anak. Saya bersaksi bahwa kasus di luar Ponpes lebih banyak dibandingkan yang terjadi di Ponpes. Hanya saja karena pesantren itu lembaga yang dianggap suci maka ekspektasi kita terhadap pesantren pasti lebih,” terang politikus asal Malang.

Kendati demikian, lanjut Ketua Perempuan Bangsa Jatim, ponpes tetap menjadi lembaga yang aman dan anak-anak tetap bisa belajar dengan tenang. 

Namun orang tua (wali santri) tetap wajib memberikan pengawasan penuh kepada anak-anaknya yang mondok. 

“Tidak bisa dipasrahkan 100 persen kepada pengurus atau pengasuh ponpes. Tetap harus dalam kontrol dari orang tua,” beber Hikmah Bafaqih.

Dia menegaskan, bahwa adanya kekhawatiran orang tua yang menganggap pondok pesantren tidak aman karena banyak terjadi kasus kekerasan seksual, belum bisa menjadi kesimpulan akhir. 

Sebab, katanya, jumlah kasusnya dengan jumlah pesantren dan jumlah santri sangat jauh perbandingannya. 

“Sebagai ibu, saya menempatkan anak-anak saya untuk menempuh pendidikan di pesantren. Dan saya merasa aman dengan pilihan itu,” tegas Hikmah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya