Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya telah melakukan pencarian barang bukti, digunakan pada dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Istana Yatin Riyadhul Jannah (IYRJ), Kecamatan Beji, Kota Depok. Pencarian barang bukti dan pemeriksaan sejumlah saksi dilaksanakan selama tujuh jam pada Jumat (8/7/2022) malam.
Kuasa hukum Ponpes IYRJ, Khoirul mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya telah mengambil beberapa alat bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana yang dilaporkan pelapor. Namun pihaknya tidak dapat menyampaikan barang bukti yang telah diambil tim penyidik Polda Metro Jaya.
Advertisement
“Tim penyidik datang sejak pukul 14.00 WIB hingga 21.27 WIB,” ujar Khoirul kepada Liputan6.com.
Khoirul menjelaskan, terdapat beberapa hal yang menguatkan terkait para terlapor, dan beberapa pegawai di Ponpes IYRJ telah dimintai keterangan di ponpes saat kedatangan tim penyidik. Ponpes IYRJ sangat kooperatif membantu pihak kepolisian mengungkap dugaan laporan yang diberikan terlapor ke Polda Metro Jaya.
“Memang tingkatan sudah dinaikkan ke penyidikan, tapi kalau kita lihat proses pemeriksaan, sepertinya besar kemungkinan, entah itu menjadi tersangka atau tindakan hukum lainnya,” jelas Khoirul.
Puluhan Pertanyaan
Khoirul mengungkapkan, setiap pemeriksaan satu saksi dari pihak pesantren terdapat puluhan pertanyaan yang diberikan tim penyidik. Pihaknya memastikan pemeriksaan sejumlah saksi berjalan dengan baik tanpa hambatan.
“Ruangan yang diperiksa tim penyidik yakni tempat tidur, tempat belajar atau biasanya pelapor bermain dimana, itu yang diperiksa,” ungkap Khoirul.
Khoirul menuturkan, tim penyidik Polda Metro Jaya melakukan penyidikan dan segala sesuatu kebutuhan untuk penguatan masih dapat terjadi. Hal itu tidak menutup kemungkinan tim penyidik masih mencari lokus lokasi terjadinya dugaan yang disampaikan pelapor.
“Kami belum bisa menyatakan atau bahkan penyidik masih bekerja terus, ini untuk menyatakan terjadinya dimana, nanti silahkan tanya langsung penyidik,” tutur Khoirul.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah tim penyidik membawa sejumlah barang dari dalam Ponpes IYRJ. Barang yang dibawa tim penyidik yakni Kasur, bangku kecil, dan kipas angin.
Advertisement
Penggeledahan
Sebelumnya, Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian membenarkan soal penggeledahan itu.
"Benar kita melakukan penggeledahan, pengambilan alat bukti sesuai dengan petunjuk gelar perkara dan hasil koordinasi dengan JPU," kata Jerry, Jakarta, Jumat.
Dia menerangkan, pihaknya menyita beberapa barang bukti yang ada kaitannya dengan kasus ini. Salah satunya, benda berupa kasur.
Kasur itu diduga digunakan pelaku saat melakukan pemerkosaan dan pencabulan terhadap santri di ponpes.
"Itu tempat atau kasur yang digunakan untuk melakukan perbuatan itu (pencabulan)," ujar Jerry.
"Jadi kasur digunakan untuk menyetubuhi anak-anak di ponpes itu," Jerry menandaskan.