Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Suharini Eliawati mengungkapkan adanya lonjakan permintaan pasokan hewan kurban di DKI Jakarta pada momen Idul Adha 2022 atau 1443 Hijriah. Dia menyebut jumlahnya bahkan mencapai 58 ribu ekor.
"Izin menyampaikan saat sekarang ini pemasukan ternak kurban di DKI Jakarta kurang lebih 58 ribu 10 ekor, kenapa seperti itu karena memang terjadi lonjakan terutama untuk kebutuhan kambing dan domba," kata Eliawati di Ramp Barat Jakarta Internasional Stadium (JIS), Jakarta Utara, Minggu (10/7/2022).
Advertisement
Eli menjelaskan lonjakan itu terjadi khususnya pada hewan ternak domba dan sapi. Sementara, 21 ribu lainnya ialah permintaan akan sapi.
"Sementara sapinya masih nyaris sama kurang lebih sama 21 ribu kemudian sisanya kambing dan domba," kata Eli.
Eli mengatakan tingginya permintaan hewan ternak ini juga datang dari daerah-daerah pemasok lain di luar Jakarta. Dari 58 ribu total pasokan hewan kurban, 10 ribu lainnya dibawa keluar dari DKI Jakarta.
"Izin menyampaikan bagaimana kerja sama kita dengan kawan-kawan daerah pemasok, kawan-kawan Jabodetabek lebih menyukai membeli dari DKI Jakarta, sehingga 58 ribu itu kebutuhan di DKI Jakarta 40 ribu sekian sisanya dibawa keluar ke DKI," jelas Eli.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengantisipasi penyakit mulut dan kuku agar tidak merugikan baik pedagang maupun pembeli hewan kurban.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan penyakit hewan ternak ini menjadi perhatian khusus pemprov jelang Hari Raya Kurban.
"Itu jadi perhatian kita. kita tahu, penyakit menular mulut dan kuku semakin meluas, semakin marak, dan ini akan berdampak pada harga jual sapi khususnya menjelang Idul Adha ya," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Anies Rutin Lakukan Pengecekan ke Hewan Ternak
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melaksanakan salat Idul Adha di Jakarta Internasional Stadium (JIS) yang diperingati hari ini, Minggu (10/7/2022) pagi.
Anies dan kekuarga berkurban sapi seberat 1,2 ton kepada panitia kurban Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada lebaran haji tahun ini.
Anies Baswedan menyatakan telah memantau dan melakukan pengecekan secara ketat pada hewan ternak pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah. Hal ini dilakukan, guna mencegah penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Pengecekan pada hewan ternak dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah pusat hingga ke daerah pemasok. Salah satunya, lanjut Anies, dia telah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
l“Terkait itu (PMK), kita komunikasi terus dan saya komunikasi rutin dengan penanggung jawab Jawa dan Bali, yaitu Bapak Luhut Binsar Panjaitan (Penanggung Jawab PPKM Wilayah Jawa-Bali)," kata Gubernur Anies usai Salat Idul Adha di Jakarta International Stadium (JIS), Minggu (10/7/2022).
Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut, dirinya bersama dengan Luhut Pinsar Panjaitan selalu melakukan pengecekan berkala. Sehingga penanganan wabah PMK ini bisa terpantau.
"Jadi kita komunikasi dan review setiap perkembangan, jadi Insyaallah kondisi terpantau,” beber Anies.
Advertisement
DMI Jamin Hewan Kurban yang Disembelih Bebas Virus PMK
DMI Jamin Hewan Kurban yang Disembelih Bebas dari Penyakit PMKKetua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla meyakini, jika hewan kurban yang disembelih pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah sudah bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Adanya wabah PMK sempat menimbulkan kekhawatiran terkait hewan ternak yang dikurbankan.
Hal di atas disampaikan JK, sapaan akrabnya, usai mengikuti Salat Idul Adha di Lapangan Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Saya yakin semua hewan kurban yang dikurbankan tahun ini sudah terbebas dari PMK," tegas JK kepada wartawan di Jakarta pada Minggu, 10 Juli 2022.
Seiring dengan kasus PMK yang bersamaan dengan Idul Adha 2022, DMI dan pengurus masjid telah menganjurkan agar memilih hewan kurban yang bebas PMK. Selain itu, DMI juga telah mengimbau supaya setiap hewan kurban harus melalui pemeriksaan kesehatan secara ketat.
Prosedur pemeriksaan kesehatan hewan di tengah wabah PMK tersebut telah dilakukan oleh semua pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Tanggung jawab pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan masing-masing dinas peternakan dan kesehatan hewan setempat.
"Pemerintah daerah melalui dinas peternakan telah melakukan itu (pemeriksaan kesehatan hewan) sebelumnya," terang JK.