Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memastikan mencabut izin pabrik atau perusahaan penghasil polusi berlebih.
"Ketika ada sebuah perusahaan yang mengotori udara, kami ambil langkah mencabut izin lingkungan hidupnya," kata Anies seperti dilansir Antara.
Advertisement
Menurut Anies, ranah industri merupakan salah satu penyumbang polusi terbesar di DKI Jakarta.
Namun demikian, kata Anies, polusi dari wilayah industri luar wilayah Jakarta juga kerap mempengaruhi kualitas udara Ibu Kota.
"Ini menggambarkan bahwa kondisi udara di sebuah wilayah tidak terlepas dari wilayah-wilayah yang lain karena udara dan angin tidak memiliki KTP," kata Anies.
Maka dari itu, Anies menggandeng seluruh pemangku jabatan di wilayah lain agar kompak menanggulangi polusi berlebih.
Walau demikian, Anies tidak menyebutkan secara spesifik kawasan industri di wilayah mana saja yang kerap mempengaruhi kualitas udara Ibu kota.
"Nah, kami ingin agar semua ambil tanggung jawab karena kemudian konsekuensi dari udara yang tidak sehat itu dirasakan oleh semua termasuk kami yang di Jakarta," kata dia.
Dia berharap dengan adanya rasa tanggung jawab atas pengurangan polusi udara di wilayah sekitar, tidak ada aksi saling tuding antar pemangku jabatan terkait penyebab buruknya kualitas udara.
Tidak Sehat
Sebelumnya, kualitas udara Jakarta juga menduduki posisi pertama di dunia dengan indeks kualitas udara tidak sehat mencapai indeks 188 pada Rabu (15/6).
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria saat itu menyatakan volume kendaraan yang meningkat dinilai memicu kualitas udara Ibu Kota menjadi buruk.
"Memang Jakarta ini cukup padat. Kendaraan kembali normal, ada peningkatan polusi," kata Riza.
Advertisement
Akumulasi Polutan
Sedangkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI mencatat pada Rabu (15/6) suhu udara yang rendah dan tingkat kelembaban yang tinggi membuat akumulasi polutan sehingga mendorong polusi udara di Ibu Kota.
"Akibatnya polutan pencemar udara terakumulasi di lapisan troposfer," kata Humas DLH DKI Yogi Ikhwan di Jakarta, Rabu (15/6).