Harga LPG Nonsubsidi Naik, Pengamat: Tak Pengaruh ke Inflasi

Kenaikan harga LPG nonsubsidi jenis Bright Gas mulai 10 Juli 2022

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Jul 2022, 14:30 WIB
Petugas merapikan bright gas 5,5 kg dan 12 kg di SPBU Cikini, Jakarta, Rabu (8/4/2020). PT Pertamina (Persero) melalui MOR III mencatat peningkatan konsumsi LPG nonsubsidi rumah tangga sebesar 25 persen di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten dalam sepekan terakhir. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pengamat energi sekaligus Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan, menilai kenaikan harga LPG nonsubsidi jenis Bright Gas yang dilakukan PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) merupakan langkah yang tepat.

Mamit menjelaskan, memang produk umum yang tidak mendapatkan subsidi ini merupakan aksi korporasi dalam rangka menekan kerugian akibat kenaikan harga CP Aramco.

Sebagaimana kita ketahui, selain kenaikan harga minyak dunia saat ini kenaikan harga CP Aramco juga mengalami kenaikan.

“Jadi saya kira kenaikan ini merupakan langkah yang tepat bagi Pertamina untuk menyesuaikan harga LPG NPSO mereka,” kata Mamit kepada Liputan6.com, Senin (11/7/2022).

Adapun kenaikan harga LPG nonsubsidi jenis Bright Gas mulai 10 Juli 2022. Harga gas yang mengalami penyesuaian tersebut untuk ukuran 5,5 kg dan 12 kg.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mencatat, harga LPG nonsubsidi naik hingga Rp2.000 per kg.

Dengan ini, harga jual LPG ukuran 5,5 kg menjadi Rp100.000 per tabung dan LPG ukuran 12 kg menjadi Rp213.000 per tabung untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat.

Menurut Mamit, kenaikan harga LPG nonsubsidi tersebut tidak berdampak signifikan terhadap kenaikan inflasi maupun terhadap perekonomian.  Lantaran, pengguna LPG NPSO lebih kecil dibanding konsumsi LPG nasional.

“Saya kira tidak berdampak signifikan mengingat saat ini konsumsi LPG NPSO hanya 6 persen dari total konsumsi LPG nasional. Jadi, 94 persen adalah pengguna LPG 3kg. LPG NPSO ini segmented sehingga tidak berpengaruh terhadap inflasi nasional. Migarasi saya kira juga tidak akan banyak,” pungkasnya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Harga LPG Nonsubsidi Naik Rp 2.000 per Kg, Cek Daftarnya di Tiap Provinsi

Stok LPG subsidi dan nonsubsidi dipastikan dalam kondisi aman jelang pergantian tahun 2022. Dok Pertamina

PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga LPG nonsubsidi jenis Bright Gas mulai 10 Juli 2022. Harga gas yang mengalami penyesuaian tersebut untuk ukuran 5,5 kg dan 12 kg.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mencatat, harga LPG nonsubsidi naik hingga Rp2.000 per kg.

Dengan ini, harga jual LPG ukuran 5,5 kg menjadi Rp100.000 per tabung dan LPG ukuran 12 kg menjadi Rp213.000 per tabung untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat.

"Untuk LPG non subsidi seperti Bright Gas akan disesuaikan sekitar Rp 2.000 per Kg," kata Irto dalam keterangannya, Senin (11/7).

Irto menerangkan, kebijakan penyesuaian harga ini imbas dari lonjakan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) menyentuh angka USD 117,62 per barel pada Juni 2022, lebih tinggi sekitar 37 persen dari harga ICP pada Januari 2022. Begitu pula dengan LPG, tren harga (CPA) masih di tinggi pada bulan Juli ini mencapai USD 725/Metrik Ton (MT) atau lebih tinggi 13 persen dari rata-rata CPA sepanjang tahun 2021.

Melihat tren ini, Irto mengatakan bahwa Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga untuk produk bahan bakar khusus (BBK) atau BBM non subsidi, diantaranya Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite serta LPG non subsidi seperti Bright Gas. Untuk saat ini, hanya Pertamax yang merupakan BBM non subsidi namun harganya tidak berubah.

"Penyesuaian ini memang terus diberlakukan secara berkala sesuai dengan Kepmen ESDM 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Penyesuaian harga ini dilakukan mengikuti tren harga pada industri minyak dan gas dunia," tekan Irto.

Meski begitu, Pertamina memastikan Bahan Bakar Subsidi yakni Pertalite, Solar, dan LPG 3 Kg tidak mengalami perubahan harga.

"Pemerintah melalui Pertamina terus menjaga daya beli masyarakat dengan menjaga ketersediaan energi dengan harga yang terjangkau, jadi Pertalite, Solar, dan LPG 3 Kg dijual dengan harga yang tetap," jelasnya.


Daftar Baru Harga LPG Nonsubsidi di Masing-Masing Provinsi

Pekerja menata tabung Bright Gas 5,5 Kg yang dibanderol dengan harga Rp66.000 usai pengisian di Depot and Filling Station LPG Pertamina Plumpang, Jakarta, Selasa (3/11). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Berikut daftar baru harga LPG nonsubsidi di masing-masing provinsi:

1. LPG Ukuran 5,5 Kg

- Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung mencapai Rp 104.000 per tabung.

- Bangka Belitung Rp 107.000 per tabung.

- DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat menjadi Rp100.000 per tabung

- Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur: Rp107.000 per tabung.

- Kalimantan Utara mencapai Rp117.000 per tabung.

- Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah sebesar Rp104.000 per tabung.

- Sulawesi Utara dan Sulawesi Tenggara sebesar Rp 107.000 per tabung.

- Maluku sebesar Rp127.000 per tabung.


2. Ukuran 12 Kg

Petugas menata tabung gas 12 kg sebelum pengisian ulang di SPBE (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji), Srengseng, Jakarta, Jumat (3/5/2019). PT Pertamina (Persero) menjamin pasokan LPG aman terkendali selama periode Ramadan hingga Lebaran dan tidak ada kenaikan harga. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

- Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung mencapai Rp 215.000 per tabung.

- Bangka Belitung Rp 223.000 per tabung.

- DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat menjadi Rp213.000 per tabung.

- Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur: Rp223.000 per tabung.

- Kalimantan Utara mencapai Rp250.000 per tabung.

- Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah sebesar Rp215.000 per tabung.

- Sulawesi Utara dan Sulawesi Tenggara sebesar Rp223.000 per tabung.

- Maluku sebesar Rp270.000 per tabung. 

Infografis Isyarat Kenaikan Tarif Listrik dan Pertalite (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya