Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih mendalami motif dari peristiwa penembakan antar personel yang terjadi di rumah dinas pejabat Polri kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.
Dalam kejadian itu, Brigadir J yang bertugas di Divisi Propam Polri dinyatakan meninggal dunia.
"Ini kan motif dari perlakuan penembakan itu saya sudah katakan, Brigadir J melakukan penembakan kepada yang bersangkutan. Dia menanyakan mengapa dia ada di situ (Barada E)," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).
Baca Juga
Advertisement
Ahmad menyatakan, saat ini Barada E telah diamankan dan menjalani pemeriksaan. Penyidik pun menggali motif dari peristiwa tersebut.
"Tentu langkah-langkahnya akan mendalami motif, modus yang dilakukan. Tapi kasus itu juga akan didalami, sebab mengapa Brigadir J memasuki rumah," ucap Ahmad Ramadhan.
Sementara itu, Barada E diketahui memang tengah bertugas di rumah dinas pejabat Polri itu.
"Tidak ada salah paham. Yang jelas Barada E yang ada di situ dalam rangka standby, memang ada di rumah dinas tersebut," Ahmad menandaskan.
Sebelumnya, peristiwa adu tembak antaranggota polisi terjadi di rumah dinas pejabat Polri kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Salah satu di antaranya yakni Brigadir J meninggal dunia.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022. Keduanya beradu tembakan di dalam rumah.
"Peristiwa singkatnya saat itu saudara Brigadir J berada atau memasuki rumah pejabat Mabes Polri di Perumahan Dinas Duren Tiga, kemudian ada anggota lain atas nama Barada E menegur, dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).
"Barada E itu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J. Akibat penembakan yang dilakukan mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," sambungnya.
Jumlah Tembakan Belum Diketahui
Menurut Ahmad, saat ini kasus ditangani lebih jauh oleh Divisi Propam Polri dan Polres Jakarta Selatan. Adapun Barada E kini sudah diamankan atas perkara tersebut.
"Saya rasa sudah dibawa ke keluarganya dan Barada E diproses lebih lanjut," jelas dia.
Ahmad mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait jumlah tembakan yang dilepas atau pun bersarang di tubuh Brigadir J hingga menyebabkan meninggal dunia.
"Tentu dalam hal ini proses akan dilaksanakan sesuai prosedur ya. Siapa yang bersalah dalam kasus ini dan memenuhi unsur akan kita tindak," Ahmad menandaskan.
Advertisement