Anak Buah Kadiv Propam Tewas Saat Adu Tembak, Polri: Barada E Membela Diri

Sementara Barada E disebut berupaya membela diri saat kejadian berlangsung.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 11 Jul 2022, 18:05 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (Foto: Dokumentasi Humas Mabes Polri)

Liputan6.com, Jakarta Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa peristiwa penembakan antar personel yang terjadi di rumah dinas pejabat Polri kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, menewaskan Brigadir J.

Sementara Barada E disebut berupaya membela diri saat kejadian berlangsung.

"Kasus itu juga akan didalami sebab mengapa Brigadir J memasuki rumah, tentunya Barada E yang melakukan karena melakukan pembelaan terhadap serangan yang dilakukan Brigadir tersebut," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Menurut Ahmad, saat itu Brigadir J memasuki rumah dan ditegur oleh Barada E yang tengah bertugas di sana. Kemudian Brigadir J mengacungkan senjata api ke Barada E dan melepaskan tembakan ke arahnya.

"Barada E itu menghindar dan membalas tembakan tehadap Brigadir J," jelas dia.

Ahmad menyebut, bidikan Barada E lantas mengenai Brigadir J hingga mengakibatkan meninggal dunia. Kasus tersebut kini ditangani oleh Divisi Propam Polri dan Polres Jakarta Selatan.

"Barada E diamankan. Akan diproses lebih lanjut," dia menandaskan.

 


Belum Diketahui Jumlah Tembakan

Ahmad mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait jumlah tembakan yang dilepas atau pun bersarang di tubuh Brigadir J hingga menyebabkan meninggal dunia.

Menurut dia, semua masih diproses sesuai dengan prosedur.

"Tentu dalam hal ini proses akan dilaksanakan sesuai prosedur ya. Siapa yang bersalah dalam kasus ini dan memenuhi unsur akan kita tindak," jelas Ahmad. 


Dicari Motifnya

Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polres Jakarta Selatan. Adapun peristiwa itu terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

Meski demikian, untuk motifnya masih terus didalami.

"Masih belum tau (alasannya). Masih didalami. Artinya motif dan modus masih akan didalami," Ahmad menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya