Liputan6.com, Jakarta Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, memastikan, telah melakukan pemeriksaan di lokasi rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang berada di Kompleks Polri Duren Tiga. Diketahui, insiden itu terjadi pada Jumat 8 Juli 2022.
"Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah menangani karena TKP masuk wilayah hukum Jakarta Selatan," jelas Budhi saat dikonfirmasi kepada awak media, Senin (11/7/2022).
Advertisement
Menurut Budhi, penyidik sudah melakukan pemeriksaan dan melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) sebanyak tiga orang di lokasi kejadian
"Saat ini yang sudah menyelesaikan BAP sebanyak 3 orang yang saat itu ada di TKP," jelas perwira berpangkat melati tiga itu.
Baku Tembak
Seperti diketahui, kasus adu tembak yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri ini terjadi antara Brigadir Polisi (Brigpol) J dan Bhayangkara Dua (Bharada) E.
Menurut Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, tembakan pertama dilepaskan oleh Brigpol J kepada Bharada E yang mendapati Brigpol J hendak melakukan pelecehan terhadap istri dari Kadiv Propam Polri.
"Jadi gini, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar. Pelecehan," kata Ramadhan kepada awak media di Mabes Polri Jakrta, Senin (11/7/2022).
Advertisement
Bela Diri
Bharada E yang mencoba membela diri langsung membalas tembakan Brigpol J hingga membuat nyawanya melayang akibat sejumlah timah panas. Sedangkan Bharada E dalam kondisi selamat tanpa terkena luka tembak.
Sebagai informasi, Brigpol J ditugaskan sebagai pengaman serta bertindak sebagai supir pribadi dari istri Kadiv Propam Polri. Sedangkan Bharada E bertuga sebagai pengaman di kediaman Kadiv Propam Polri.