Anak Buah Kadiv Propam Adu Tembak, Polri Diminta Transparan Soal Sumber Senjata

Sesuai aturan Kapolri seorang anggota Polri berpangkat Tamtama seharusnya tidak dilengkapi senjata pistol, namun senjata laras panjang jika dinas lapangan atau saat jaga kesatrian.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 12 Jul 2022, 08:15 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (Foto: Dokumentasi Humas Mabes Polri)
Liputan6.com, Jakarta

Kasus adu tembak sesama anggota polisi terjadi di rumah Kadiv Propam Polri, kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan. Insiden ini memakan satu korban jiwa yaitu Brigadir J yang tewas usai dihujam sejumlah timah panas dari Bhayangkara Dua (Bharada) E. 

Menurut Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, tembakan  Bharada E semata untuk perlindungan diri usai Brigadir J melakukan pelecehan kepada istri dari Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang saat kejadian tidak berada di rumah.

Menanggapi hal tersebut, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan Polri harus mengusutnya secara transparan, khususnya soal sumber senjata.

"Pengungkapan kasus ini harus dilakukan dengan transparan. Termasuk juga dengan pemeriksaan senjata api pelaku maupun korban. Mulai jenis maupun izin penggunaan bagi anggota Polri,” kata Khairul Fahmi dalam saat dikonfirmasi Selasa, (12/7/2022). 

Menurut Khairul, sesuai aturan Kapolri seorang anggota Polri yang berpangkat Tamtama seharusnya tidak dilengkapi senjata pistol, namun  senjata laras panjang jika dinas lapangan atau saat jaga kesatrian.

"Bila mencermati pernyataan Karopenmas, Senin malam bahwa pelaku adalah tamtama berpangkat Bhayangkara 2 tentunya tak diperbolehkan membawa senjata laras pendek, makanya perlu disampaikan ke publik apa senjata pelaku? darimana asal senjata dan lain-lain,” tanya Khairul.

"Makanya patut dipertanyakan sebagai apa di rumah dinas Kadivpropam? Kalaupun sebagai unsur pengamanan, juga layak dipertanyakan bagaimana bisa menjadi petugas yang berjaga sendirian?,” heran Khairul.

Khairul Fahmi mendesak, insiden ini dapat diusut tuntas. Termasuk dari lokasi, kronologi, hasil otopsi, hingga motif pelaku.

Dia pun menyarankan agar rekaman CCTV ikut dibuka agar tidak ada rumor sumir yang menjadi perbincangan publik.

"Tak menutup kemungkinan membuka rekaman CCTV di rumdin. Dan ini harus dijelaskan kepada publik secara terbuka agar tidak memunculkan rumor-rumor yang tak terkendali,” Khairul menandasi.

 

 

Periksa Kadiv Propam

Insiden penembakkan terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Aksi tersebut dilakukan oleh sesama anak buahnya karena dipicu aksi pelecehan seksual.

Senada dengan Khairul, Pengamat Intelijen Susaningtyas Kertopati mendesak Mabes Polri melakukan pemeriksaan kepada Kadiv Propram Irjen Ferdy Sambo. Hal ini dilakukan sebagai buntut adu tembak anak buahnya yang terjadi di rumahnya.

"Terkait dengan peristiwa yang baru saja terjadi itu semua pihak harus diinterogasi dan ada pendalaman. Termasuk pihak Irjen pol S (Ferdy Sambo). Bisa saja ada dendam pelaku,” kata wanita karib disapa Nuning saat dikonfirmasi terpisah.

Nuning  pun meminta evaluasi secara menyeluruh di pada kasus ini, termasuk soal penggunaan senjata api. Termasuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TPGF).

"Masalah kepemilikan senjata ini dari dulu saya sudah desak Polri agar ditertibkan sekarang nampak bebas bahkan Sipil pun yang bukan pada jabatan layak punya senjata bisa punya senjata. Ini khan justru harus ditertibkan dan Mungkin TPGF perlu juga dibentuk agar bisa ketahuan apakah juga ada motif lain,” Nuning menutup.


Terjadi Aksi Saling Tembak

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa peristiwa adu tembak antar personel di rumah dinas pejabat Polri kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, dipicu adanya pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam, di mana saat itu istri dari Kadiv Propam sedang istriahat. Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan menggunakan pistol ke kepala istri," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Menurut dia, istri Irjen Ferdy Sambo kemudian berteriak minta tolong. Aksinya tersebut membuat Brigadir J kaget dan bergegas keluar kamar.

"Mendengar teriakan ibu, Bharada E yang berada di lantai atas dari atas tangga kurang lebih 10 meter, bertanya ada apa. Namun direspon dengan tembakan oleh Brigadir J. Akibat tembakan itu, terjadi saling tembak dan mengakibatkan Brigadir J meningggal dunia," jelas dia.

Sejauh ini, diketahui Brigadir J melepaskan tujuh tembakan. Sementara Bharada E meletuskan sebanyak lima tembakan.

"Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah untuk melindungi diri dan membela diri karena ancaman dari Brigadir J," Ahmad menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya