Keluarga Sebut Ada Luka Memar di Perut Brigadir Yoshua

Keluarga angkat bicara atas kematian Brigadir J atau Yoshua dalam peristiwa adu tembak anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di rumah pejabat Polri daerah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 12 Jul 2022, 13:16 WIB
Ilustrasi Penembakan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta Keluarga angkat bicara atas kematian Brigadir J atau Yoshua dalam peristiwa adu tembak anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di rumah pejabat Polri daerah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. Kejanggalan yang disoroti adalah adanya luka lebam atau memar di jasad Brigadir Yoshua.

"Kalau kami itu keterangan dari Mabes Polri itu Bapak Leonard Simatupang kan dibilangnya adanya tembak-menembak. Jadi kami merasa kurang puas begitu," tutur salah seorang keluarga, Rohani Simanjuntak berdasarkan video yang dikutip, Selasa (12/7/2022).

Rohani menyampaikan, awalnya pada Minggu 10 Juli 2022, keluarga melihat adanya darah segar yang merembes melalui jari kelingking jasad Brigadir J atau Yoshua. Sebab itu, keluarga berinisiatif untuk membuka pakaian jenazah tersebut.

"Cuma celananya nggak kami buka sih. Yang kami buka bajunya, kaos kakinya, tenyata di sana ada luka-luka sama biru memar di bagian perutnya. Terus di matanya ini ada kayak luka sayatan ini, trus di bibirnya juga, di hidungnya ada jahitan. Trus di dada sebelah kanan itu ada tembakan dua, di leher satu. Tapi yang lebih besar lubang tembakannya di dada sebelah kanan," jelas dia.

Menurut Rohani, luka tembakan juga terlihat di tangan sebelah kiri. Adapun jari kelingking dan jari manis tangan kiri Brigadir J atau Yoshua tampak patah.

"Terus luka di kaki sebelah kanan ada juga. Jadi kalau dugaan dari sana itu ada tembak-menembak. Kalau ada tembak menembak nggak mungkin sampai ada luka-luka memar, luka di kaki seperti benda tajam," Rohani menandaskan.


Pemicu Versi Polisi

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa peristiwa adu tembak antar personel di rumah dinas pejabat Polri kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, dipicu adanya pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam, di mana saat itu istri dari Kadiv Propam sedang istriahat. Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan menggunakan pistol ke kepala istri," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Menurut dia, istri Irjen Ferdy Sambo kemudian berteriak minta tolong. Aksinya tersebut membuat Brigadir J kaget dan bergegas keluar kamar.

"Mendengar teriakan ibu, Bharada E yang berada di lantai atas dari atas tangga kurang lebih 10 meter, bertanya ada apa. Namun direspon dengan tembakan oleh Brigadir J. Akibat tembakan itu, terjadi saling tembak dan mengakibatkan Brigadir J meningggal dunia," jelas dia.

Sejauh ini, diketahui Brigadir J melepaskan tujuh tembakan. Sementara Bharada E meletuskan sebanyak lima tembakan.

"Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah untuk melindungi diri dan membela diri karena ancaman dari Brigadir J," Ahmad menandaskan.


Kadiv Propam Tak Ada di Rumah

Kasus adu tembak sesama anggota polisi terjadi di rumah Kadiv Propam Polri, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Insiden ini memakan satu korban jiwa yaitu Brigadir Polisi (Brigpol) J yang tewas usai mendapatkan sejumlah timah panas dari Bhayangkara Dua (Bharada) E.

Menurut Ahmad, saat insiden tersebut Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tengah tidak berada di rumah.

"Sedang tidak ada di rumah, lagi test PCR menurut keterangan yang kami dapat," kata Ramadhan kepada awak media di Mabes Polri Jakrta, Senin (11/7/2022).

Saat ini, kasus terkait sudah ditangani oleh pihak Polres Jakarta Selatan. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto memastikan, telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi.

 


Jokowi Ikut Berkomentar

"Saat ini yang sudah menyelesaikan BAP sebanyak 3 orang yang saat itu ada di TKP," jelas Budhi, perwira berpangkat melati tiga itu kepada awak media saat dikonfirmasi terpisah.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi kasus adu tembak sesama anggota polisi di rumah Kadiv Propam Polri. Jokowi meminta pihak kepolisian untuk memproses hukum anggotanya yang terlibat dalam kasus ini.

"Ya proses hukum harus dilakukan," kata Jokowi kepada wartawan di Kabupaten Subang Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya