Liputan6.com, Jakarta - Uya Kuya dan istrinya Astrid sempat bertemu dengan Medina Zein saat mengenakan baju tahanan di ruangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pada Senin (11/7/2022). Pertemuannya itu terjadi saat Uya Kuya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Denise Chariesta terhadap pengacara Razman Arief Nasution.
Bukti CCTV kasus cekcok Medina Zein dan Marissya Icha , klik disini
Pemilik nama asli Surya Utama ini mengaku kaget saat berpapasan dengan wanita yang dilaporkannya atas dugaan penipuan jual beli mobil. Apalagi ini kali pertama dirinya bertemu dengan Medina Zein.
"Enggak sengaja ketemu Medina Zain," ujar Uya di Polda Metro Jaya dikutip dari tayangan Seleb Oncam News.
Saat itu Medina Zein didampingi oleh suaminya Lukman Azhari akan menjalani pemeriksaan penyidik. Di situ Astrid yang pertama kali melihat Medina Zein dan akhirnya Uya Kuya menyapanya.
"Saya lagi di depan ruangan saya, tiba-tiba dia lewat. Terus Astrid bilang, 'Eh, Medina,' terus saya panggil," cerita Uya Kuya.
Baca Juga
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tegur Medina Zein
Ternyata Medina Zein mendengar Uya Kya dan Astrid memanggil dirinya. Pria 47 tahun itu menceritakan ekspresi Medina Zein yang mengenakan baju tahanan dan tangan terborgol saat melihat dirinya di ruangan penyidik.
"Dia nengok. Saya bilang, 'Halo', tapi dia bengong," ujar Uya Kuya.
Advertisement
Sehat Selalu
Uya Kuya sempat menyampaikan beberapa kata kepada Medina Zein. Ia mendoakan agar selebgram 30 tahun yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Marissya icha dan Uci Flowdea.
"Saya cuma bilang, 'halo, sehat selalu ya,' terus saya masuk lagi," tutur Uya.
Kasus Pencemaran Nama Baik
Mengingatkan kembali, sebelum ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Medina Zein dijemput paksa pihak kepolisian di kediamannya di Bandung, Jawa Barat.
Penjemputan paksa dilakukan lantaran Medina Zein mangkir sebanyak dua kali dalam pemeriksaan Penyidik Polda Metro Jaya, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik atas laporan Marissya Icha dan juga Uci Flowdea.
Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 atas dugaan pencemaran nama baik. Permasalahan bermula saat Marissya Icha menduga Medina Zein menjual tas palsu kepadanya dan berharap uangnya segera dikembalikan.
Namun Marissya Icha malah diancam dan dihina oleh Medina Zein melalui media sosial. Tak terima dengan hal itu, Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.
Sedangkan Uci Flowdea melaporkan Medina Zein lantaran dirinya diancam. Laporan ini terdaftar dengan nomor laporan LP/B/5025/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kini, laporan keduanya sudah masuk tahap dua dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Advertisement