PKS Tolak Kenaikan Harga BBM dan LPG Nonsubsidi

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menolak keputusan Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) untuk menaikan harga BBM nonsubsidi dan LPG nonsubsidi kemasan 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Jul 2022, 15:10 WIB
Pekerja menata tabung gas elpiji di salah satu agen di Rawasari, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Ditengah kenaikan harga gas LPG nonsubsidi seperti Bright Gas dan tabung elpiji 12 kg, Manajemen PT Pertamina Patra Niaga memastikan harga untuk LPG subsidi 3 kg tidak mengalami kenaikan atau tetap. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menolak keputusan Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) untuk menaikan harga BBM nonsubsidi dan LPG nonsubsidi kemasan 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg. Menurutnya, kenaikan itu akan memberatkan ekonomi masyarakat yang belum pulih seratus persen akibat hantaman pandemi Covid-19.

Mulyanto menambahkan, kenaikan harga BBM dan LPG nonsubsidi itu akan memperlemah daya beli masyarakat. Ujung-ujungnya memicu inflasi tinggi. Ini membahayakan ketahanan ekonomi nasional.

"PKS tidak setuju dengan kenaikan harga BBM dan LPG di tengah naiknya harga barang-barang pokok masyarkat. Ini dapat meningkatkan inflasi. Sementara daya beli masyarakat belum pulih benar dari hantaman Covid-19. Tentu hal ini akan memberatkan mereka," ujar Mulyanto dalam keterangannya, Selasa (12/7/2022).

Mulyanto melanjutkan, Fraksi PKS memahami adanya tekanan atas APBN dan keuangan Pertamina karena kenaikan harga migas dunia. Hal itu akibat posisi Indonesia sebagai negara net importer migas.

Namun itu bukan alasan bagi Pemerintah menaikan harga BBM dan LPG non subsidi secara sembarangan. Kalau pun harus dinaikan maka besarannya harus dihitung secara cermat dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat.

"Dan untuk usaha mikro dan kecil, harus tetap terbuka aksesabilitasnya untuk mendapatkan BBM dan LPG subsidi. Ini harus dijamin pemerintah," tandas Mulyanto.

 


Pertamax Turbo

Mesin pengisian ulang bahan bakar minyak di salah satu SPBU, Jakarta, Selasa (15/3). Pertamina menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) umum Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina Dex, dan Pertalite Rp 200 per liter. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Terkait kenaikan harga Pertamax Turbo, Mulyanto menilai ada kemungkinan terjadi migrasi dari pelanggan Pertamax Turbo ke Pertamax. Namun menurutnya jumlahnya tidak besar karena disparitas harga keduanya tidak terlalu lebar.

"Karena sama-sama BBM umum, maka mungkin jumlah pelanggan yang bermigrasi tersebut tidak banyak," tandasnya.

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi mulai 10 Juli 2022 pukul 00.00 WIB. Harga BBM yang mengalami penyesuaian ialah Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.

Melansir dari Pertamina.com, harga Pertamax Turbo dijual menjadi Rp 16.200 per liter dari sebelumnya Rp 14.500 per liter. Kemudian, Pertamina Dex menjadi Rp 16.500 per liter dari Rp 13.700, dan Dexlite mencapai Rp 15.000 per liter dari Rp12.900 untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen.

Selain BBM, PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) juga menaikkan harga LPG non subsidi jenis Bright Gas mulai 10 Juli 2022. Harga gas yang mengalami penyesuaian tersebut untuk ukuran 5,5 kg dan 12 kg.

 


Detail Harga

Petugas merapikan bright gas 5,5 kg dan 12 kg di SPBU Cikini, Jakarta, Rabu (8/4/2020). PT Pertamina (Persero) melalui MOR III mencatat peningkatan konsumsi LPG nonsubsidi rumah tangga sebesar 25 persen di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten dalam sepekan terakhir.(Liputan6.com/Angga Yuniar)

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mencatat, kenaikan harga LPG nonsubsidi tersebut mencapai Rp2.000 per kg. Dengan ini, harga jual LPG ukuran 5,5 kg menjadi Rp100.000 per tabung dan LPG ukuran 12 kg menjadi Rp213.000 per tabung untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat.

"Untuk LPG non subsidi seperti Bright Gas akan disesuaikan sekitar Rp 2.000 per Kg," kata Irto dalam keterangannya, Senin (11/7).

Irto menerangkan, kebijakan penyesuaian harga ini imbas dari lonjakan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) menyentuh angka USD 117,62 per barel pada Juni 2022, lebih tinggi sekitar 37 persen dari harga ICP pada Januari 2022. Begitu pula dengan LPG, tren harga (CPA) masih di tinggi pada bulan Juli ini mencapai USD 725/Metrik Ton (MT) atau lebih tinggi 13 persen dari rata-rata CPA sepanjang tahun 2021.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya