Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan saat rilis kasus narkotika jenis sabu ekstasi dan tembakau sintesis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus narkotika periode Mei- Juli 2022. (merdeka.com/Arie Basuki)
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan bersama jajaran menunjukkan barang bukti saat rilis kasus narkotika jenis sabu ekstasi dan tembakau sintesis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Pengungkapan narkotika dengan total tersangka 35 orang dari 19 kasus. (merdeka.com/Arie Basuki)
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Barang bukti sabu : 86.276,08 gram (86,27 Kg), heroin 241 Gram, 135 butir ekstasi, ganja : 4.020,21 gram (4,02 Kg), erimin 5 Mg : 3.800 butir, tembakau sintetis : 202 gram, cannabinoid 3.740 gram (3,74 Kg). (merdeka.com/Arie Basuki)
Barang bukti diperlihatkan saat rilis kasus narkotika jenis sabu ekstasi dan tembakau sintesis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus narkotika periode Mei- Juli 2022. (merdeka.com/Arie Basuki)
Barang bukti diperlihatkan saat rilis kasus narkotika jenis sabu ekstasi dan tembakau sintesis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Pengungkapan narkotika dengan total tersangka 35 orang dari 19 kasus. (merdeka.com/Arie Basuki)
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Barang bukti sabu : 86.276,08 gram (86,27 Kg), heroin 241 Gram, 135 butir ekstasi, ganja : 4.020,21 gram (4,02 Kg), erimin 5 Mg : 3.800 butir, tembakau sintetis : 202 gram, cannabinoid 3.740 gram (3,74 Kg). (merdeka.com/Arie Basuki)
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan saat rilis kasus narkotika jenis sabu ekstasi dan tembakau sintesis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus narkotika periode Mei- Juli 2022. (merdeka.com/Arie Basuki)