Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Meningkat, PTM Bakal Tetap Digelar?

Dinas Pendidikan DKI Jakarta belum memutuskan kebijakan belajar tatap muka di tahun ajaran 2022 seiring meningkatnya kasus covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Jul 2022, 18:53 WIB
Ilustrasi gambar SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan Corona COVID-19, diisolasi dari seorang pasien di AS. Diperoleh 27 Februari 2020 milik National Institutes of Health yang diambil dengan mikroskop elektron transmisi.(AFP/National Institutes Of Health)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta belum memutuskan kebijakan belajar tatap muka di tahun ajaran 2022. Sehingga, pada tahun ajaran ini seluruh peserta didik menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, meski kegiatan belajar masih dengan konsep PTM, namun seluruh peserta didik, tenaga pengajar, dan pihak sekolah memiliki peran yang sama untuk mencegah penularan Covid-19. Sebagaimana diketahui, jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta kembali mengalami peningkatan.

"Protokol kesehatan semua sekolah sudah dikoordinasikan, diinstruksikan untuk meningkatkan berbagai fasilitas, desinfektan, cuci tangan, dibersihkan berkala, ada Satgas Covid-19 di sekolah, seperti tahun-tahun sebelumnya," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (12/7/2022)

Riza menuturkan, meski status PPKM di Jakarta dan kota aglomerasinya berada di Level 1, hal tersebut tidak menjadi alasan menurunnya kedisiplinan protokol kesehatan.

"Justru di saat adanya pelonggaran seperti kami sampaikan ditingkatkan protokol kesehatan," pesannya.

Sebagaimana diketahui, jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta terus mengalami peningkatan. Dampak dari peningkatan ini menyebabkan 11 titik di Jakarta masuk dalam status zona merah. Hal ini merujuk situs corona.jakarta.go.id yang diakses Senin (11/7) pukul 18.00 WIB.

Zona merah merupakan zona dengan risiko penularan Covid-19 tinggi, lebih dari 10 rumah terkonfirmasi positif Covid-19, langkah yang dilakukan adalah isolasi ketat, tidak boleh ada kerumunan.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Wilayah Zona Merah

Berdasarkan situs tersebut, zona merah terbanyak berada di Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Berikut daftar zona merah;

Jakarta Timur:

- RT 003 RW 008, Jatinegara, Cipinang Besar Selatan. Jumlah kasus aktif Corona 14. Jumlah rumah dengan kasus aktif 11

- RT 011 RW 008, Jatinegara, Cipinang Besar Selatan. Jumlah kasus aktif Corona 6. Jumlah rumah dengan kasus aktif 4

- RT 012 RW 004, Pulogadung, Jati. Jumlah kasus aktif Corona 21. Jumlah rumah dengan kasus aktif 10

Jakarta Barat

- RT 010 RW 003, Kembangan, Kembangan Selatan. Jumlah kasus aktif Corona 7. Jumlah rumah dengan kasus aktif 6

- RT 012 RW 009, Kembangan, Kembangan Utara. Jumlah kasus aktif Corona 6. Jumlah rumah dengan kasus aktif 6

- RT 011 RW 008, Kembangan, Meruya Utara. Jumlah kasus aktif Corona 8. Jumlah rumah dengan kasus aktif 6

Jakarta Selatan

- RT 002 RW 010, Setiabudi, Menteng Atas. Jumlah kasus aktif Corona 8. Jumlah rumah dengan kasus aktif 6

- RT 011 RW 016, Kebayoran Lama, Pondok Pinang. Jumlah kasus aktif Corona 9. Jumlah rumah dengan kasus aktif 6

Jakarta Utara

- RT 009 RW 007, Penjaringan, Kapuk Muara. Jumlah kasus aktif Corona 11. Jumlah rumah dengan kasus aktif 6

- RT 011 RW 008, Pademangan, Pademangan Timur. Jumlah kasus aktif Corona 6. Jumlah rumah dengan kasus aktif 6

Jakarta Pusat

- RT 013 RW 009, Cempaka Putih, Rawasari. Jumlah kasus aktif Corona 11. Jumlah rumah dengan kasus aktif 6.

 

Reporter: Yunita Amalia/Merdeka.com

Infografis 3 Tips Atasi Fobia Jarum Suntik Sebelum Vaksinasi Covid-19. (Liputan6.com/Niman)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya