Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi perhatian terhadap kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pemimpin Pondok Pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah Jombang berinisial MSAT kepada santrinya.
Dia pun meminta jajaran menterinya untuk memberi perhatian kepada lembaga pendidikan. Pasalnya, dia tak mau kekerasan seksual di lembaga pendidikan kembali terjadi.
Baca Juga
Advertisement
"(Presiden) Meminta supaya ada perhatian pada lembaga-lembaga pendidikan, termasuk di dalamnya juga pesantren, agar hal itu (kekerasan seksual) tidak terjadi lagi," jelas Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Untuk itu, kata dia, Jokowi meminta agar dilakukan pembinaan kepada lembaga-lembaga pendidikan agar kasus kekerasan seksual tak terulang lagi.
Selain itu, dia memerintahkan agar para santri ponpes Shiddiqiyyah diberikan trauma healing.
"Tadi beliau beri arahan supaya itu terus diadakan pembinaan kepada lembaga-lembaga pendidikan, termasuk yang sekarang sudah terjadi itu, harus ada semacam mitigasi atau trauma healing untuk para santrinya," kata Jokowi.
Izin Pencabutan Dibatalkan
Sebelumnya, Jokowi meminta agar izin pencabutan Pesantren Shiddiqiyyah dibatalkan. Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy.
Dia menilai bahwa kasus pelecehan seksual tersebut merupakan tindakan individual dan tidak melibatkan pondok pesantren.
"Masalahnya itu kejadiannya itu tidak melibatkan lembaga ya, memang orang itu bagian dari lembaga itu iya, bahkan dia jadi orang penting di lembaga itu. Tetapi itu kan tindakannya individual, jadi oknum," kata Muhadjir.
"Dan kemudian pelakunya kan sudah ditangkap, termasuk juga orang-orang, mereka yang kemarin menghalangi petugas kan juga sudah ditindak," sambungnya.
Advertisement
Memulihan Kembali
Menurut Muhadjir, saat ini yang paling penting adalah memulihkan kembali Pesantren Shiddiqiyyah.
Pembatalan pencabutan izin ini juga dilakukan agar para santri dapat kembali menimba ilmu dengan tenang.
"Agar orang tua yang punya santri di situ juga tenang lah, dan memiliki anak-anaknya, putra-putranya punya status yang jelas sebagai santri di situ. Tidak akan perlu pindah, dan kemudian para santri yang ada di situ, juga bisa kembali dan belajar dengan tenang," tutur Muhadjir.