Kapolri Pastikan Transparan dan Objektif Usut Kasus Adu Tembak Anak Buah Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus dalam rangka mengusut tuntas kasus adu tembak anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 12 Jul 2022, 20:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers di hadapan wartawan di Mabes Polri, Jakarta, (12/7/2022). Kapolri buka suara terkait insiden baku tembak sesama polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Sigit menjamin pengusutan kasus polisi tembak polisi akan dilakukan secara objektif, transparan dan akuntabel.Liputan6.com/Angga Yuniar

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus dalam rangka mengusut tuntas kasus adu tembak anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dia memastikan penanganan perkara tersebut akan objektif dan transparan.

"Kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif, dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang," tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Menurut dia, tim khusus yang dibentuk dari unsur Polri, Komnhas HAM, juga Kompolnas, akan turut mengeluarkan rekomendasi dalam menentukan arah kebijakan penanganan kasus tersebut ke depannya.

"Untuk menindaklanjuti terkait hal-hal yang mungkin bisa kita dapatkan, untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada. Tentunya kita tidak menutup kalau ada laporan dari sisi lain, namun semuanya ini tentunya harus kita telaah, cermati, dan kita tangani secara objektif, transparan, dan memenuhi kaidah-kaidah penyelidikan, penyidikan, sesuai dengan apa yang diatur dalam scientific crime," jelas Listyo.

Perlindungan terhadap saksi dan korban, lanjut dia, tidak ketinggalan menjadi perhatian. Pedoman scientific crime investigation pastinya harus dijaga, dipenuhi, termasuk juga soal kaidah HAM dan taat Undang-Undang.

"Yang pasti, penanganan kita akan laksanakan secara serius dengan diawasi tim yang ada. Baik awasi proses lidik, sidik, maupun hal-hal lain yang mungkin akan bisa didapat. Ini tentunya akan dipertanggungjawabkan kepada publik dengan kami yakinkan bahwa kami institusi Polri akan lakukan semua proses ini secara objektif, transparan, dan akuntabel," tuturnya.

"Ini semua akan kita sampaikan pada saat semua hasil proses lidik, sidik, dan temuan-temuan yang bisa didapat oleh tim gabungan internal eksternal ini menjadi satu kesatuan yang kemudian menjadi kesimpulan untuk melengkapi apa yang selama ini sudah dilaksanakan oleh penyidik," Listyo menandaskan.

 


Bentuk Tim Khusus

Sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut kasus adu tembak personel yang merupakan anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui, dalam peristiwa itu, Brigadir J alias Yoshua tewas sementara Bharada E masih diamankan petugas.

"Kami mendapatkan banyak informasi terkait berita-berita liar yang beredar. Tentunya kita ingin semua bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Irwasum, Kaba, Pak Kabid, As SDM, beberapa unsur tersebut perlu kita libatkan, termasuk fungsi Provos dan Paminal," tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Menurut dia, sejauh ini dua Laporan Polisi (LP) yang saat ini tengah ditangani Polres Jakarta Selatan. Pertama soal perkara upaya percobaan pembunuhan dan kedua terkait anccaman kekerasan terhadap perempuan yang menimpa istri Irjen Ferdy Sambo.

"Saya sudah minta penanganannya betul-betul ditangani menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kita mengedepankan sciencetific crime investigation. Tentunya kasus ini walaupun ditangani Polres Jakarta Selatan namun diasistensi oleh Polda dan Bareskrim," jelas Listyo.

 


DPR Akan Panggil Kapolri

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul berencana memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus adu tembak antar personel di rumah pejabat Polri daerah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022.

Diketahui, kasus adu tembak antar personel merupakan anak buah dari Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Komisi III tentu akan mengundang Pak Kapolri, ini clear ya. Nanti Pak Kapolri kita undang, kemudian Paminal kita undang, untuk bisa lebih memberikan penjelasan lebih rinci, supaya kita bisa didengar oleh rakyat," kata Bambang Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (12/7/2022).

Menurut Politikus PDIP ini, kasus tersebut adalah kecelakaan yang harus ada penjelasan detail dan transparan dari Polri.

Dia juga menyebut, kasus adu tembak ini merupakan kasus internal Polri lantaran tak ada korban dari pihak masyarakat. Meski demikian, Bambang Pacul meminta masyarakat bersabar dan biarkan Propam Polri bekerja.

"Itu ada pengawasan internal. Jadi menurut saya, ini kita tunggu pengawasan internal bekerja, kita tunggu pengawasan internal bekerja. Ada Paminal di sana, kemudian ada Propam di sana," tuturnya.

"Ini masih internal, belum ada korban masyarakat. Jadi kita beri kesempatan polri untuk menjelaskan lebih rinci," sambung Bambang Pacul.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya