Liputan6.com, Jakarta - Penyidik masih mendalami permasalah hukum yang menjerat Medina Zein. Selain pencemaran nama baik, istri Lukman Azhari juga dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan jual beli mobil mewah oleh Uya Kuya.
Laporan dibuat Uya Kuya pada 12 Mei 2022 dan terdaftar dengan nomor LP/B/2306/V/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Bahkan pihaknya telah memanggil Medina Zein untuk diperiksa mengenai masalah ini.
Terkait hal itu, Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukum Medina Zein yakin laporan Uya Kuya terhadap kliennya tidak akan diproses pihak kepolisian.
Baca Juga
Uya Kuya Pertanyakan Keberadaan Razman Arif Nasution Sebagai Pengacara Saat Medina Zein Ditahan dan Diperiksa Polisi
Uya Kuya akan Kirim Karangan Bunga Buat Polisi Bila Medina Zein Ditetapkan Sebagai Tersangka atas Laporannya
Lukman Azhari Suami Medina Zein Akui Keluarga Tahu Istrinya Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ikut Mendoakan
Advertisement
"Sekarang semuanya sedang berproses, begitu juga dengan Uya Kuya. Tapi Saya yakin laporan Uya Kuya enggak bakalan naik," kata Razman, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Selasa (12/7/2022).
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Mengembalikan Uang
Bukan tanpa alasan, Razman menyebut Medina Zein sudah mengembalikan sebagian uang milik Uya Kuya. Lantaran hal itulah Razman yakin laporan Uya Kuya tidak akan diproses oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Sudah ada pembayaran Rp 35 juta, idealnya itu tidak akan berproses. Tapi enggak masalah kita serahkan kepada penyidik," kata Razman lagi.
Advertisement
Khawatirkan Kesehatan
Terlepas dari semua itu, saat ini hal terpenting adalah kesehatan Medina Zein. Sebab bila kondisinya tidak stabil dan bermasalah akibat penyakit bipolar yang dihadapi, akan berpengaruh ke banyak hal.
"Kalau dia sakit risikonya berat, dia (Medina Zein ) punya anak dua," kata Razman.
Jemput Paksa
Sekedar mengingatkan, Medina Zein saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya,setelah dijemput paksa pihak kepolisian di kediamannya di Bandung, Jawa Barat.
Penjemputan paksa dilakukan lantaran Medina Zein mangkir sebanyak dua kali dalam pemeriksaan Penyidik Polda Metro Jaya, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik atas laporan Marissya Icha dan juga Uci Flowdea.
Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 atas dugaan pencemaran nama baik. Permasalahan bermula saat Marissya Icha menduga Medina Zein menjual tas palsu kepadanya dan berharap uangnya segera dikembalikan.
Namun Marissya Icha malah diancam dan dihina oleh Medina Zein melalui media sosial. Tak terima dengan hal itu, Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.
Sedangkan Uci Flowdea melaporkan Medina Zein lantaran dirinya diancam. Laporan ini terdaftar dengan nomor laporan LP/B/5025/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kini, laporan keduanya sudah masuk tahap dua dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Advertisement