Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ogah terburu-buru menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai buntut kasus adu tembak dua anak buahnya di kompleks rumah dinas Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta Pusat, pada Jumat lalu.
Hal itu lantaran Kapolri telah membentuk tim khusus yang fokus mengusut kasus adu tembak dua anggota di rumah dinas perwira tinggi Polri tersebut.
Advertisement
"Tentunya kita tidak boleh terburu-buru dan yakinlah tim gabungan ini adalah tim profesional. Dipimpin langsung oleh Pak Wakapolri dan Irwasum, dan diikuti teman-teman dari Kompolnas dan Komnas HAM. Jadi saya kira beliau-beliau juga kredibel untuk menangani masalah ini," tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Listyo memastikan, tim akan bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap secara terang kasus adu tembak yang diduga dipicu pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo itu.
Adu tembak ini melibatkan dua anak buah Kadiv Propam Polri, yakni Brigadir J dan Bharada E. Dalam insiden ini, Brigadir J tewas dengan sejumlah luka.
"Tim bekerja, tim gabungan sudah dibentuk. Tentunya nanti rekomendasi dari tim gabungan ini akan menjadi salah satu yang kita jadikan untuk acuan dengan kebijakan-kebijakan," kata Listyo.
Sementara itu, pihak keluarga angkat bicara atas kematian Brigadir J atau Nofriansah Yoshua Hutabarat dalam peristiwa adu tembak dengan Bharada E di rumah pejabat Polri kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Salah seorang keluarga, Rohani Simanjuntak menyampaikan bahwa Brigadir J atau Yoshua memang dibawahi langsung oleh Irjen Ferdy Sambo.
"Di tempat majikannya itu Irjen Ferdy Sambo itu ada adu tembak," tutur Rohani dalam rekaman video yang dikutip, Selasa (12/7/2022).
Keluarga Merasa Janggal, Temukan Luka Sayatan
Menurut Rohani, pihak Mabes Polri memang menyampaikan bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 ada peristiwa baku tembak yang menyebabkan tewasnya Brigadir J atau Yoshua. Namun terkait penyebab dari adu tembak itu sendiri tidak dibeberkan.
"Kalau sama kami belum ada (motifnya). Kalau dikabari sama kami itu adanya tembak-menembak. Hanya belum dikasih tahu (motif)," ucap dia.
Rohani mengaku janggal dengan adanya luka sayatan di tubuh almarhum Brigadir J atau Yoshua. Sebab, dari kepolisian menyatakan hanya ada aksi saling tembak dalam peristiwa tersebut.
"Kami menerimanya sudah di dalam peti. Kami jemput dari kargo bandara. Sudah sampai rumah duka kami buka semua bajunya. Ternyata ada tembakan di sebelah kanan dua, di leher satu, di tangan satu, di bagian ini sama kaki ada luka benda tajam. Trus di mata sebelah kanan, di hidung dijahit, trus di bibir, sudah itu tangan jarinya dua mungkin patah kali ya. Ada luka juga di tangan kiri, di kaki juga ada luka benda tajam," Rohani menandaskan.
Advertisement
Mabes Polri Jelaskan soal Luka Sayatan Brigadir J
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan terkait adanya luka sayatan di jenazah Brigadir J yang adu tembak dengan Bharada E di rumah pejabat Polri daerah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Adapun luka-luka itu disebut-sebut adanya sayatan di bagian perut dan jari yang terpotong.
"Kita bukan lihat, tapi penjelasan penyidik soal sayatan adalah karena gesekan proyektil yang ditembakan oleh Bharada E ke Brigadir J," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 11 Juli 2022.
Menurut Ahmad, Bharada E melepaskan lima tembakan, yang salah satunya mengenai tangan Brigadir J dan kemudian tembus ke badan.
"Jadi kalau dibilang ada tujuh lubang tapi lima tembakan, itu ada satu tembakan yang mengenai dua bagian tubuh, termasuk sayatan itu," jelas dia.
Sementara Brigadir J melepaskan tujuh kali tembakan yang tidak satu pun mengenai Bharada E. Hal itu disebut lantaran perbedaan posisi saat terjadi baku tembak antara keduanya.
"Tidak ada (yang kena), kan posisi dia lebih tinggi dan dia posisinya dalam keadaan yang terlindung," kata Ahmad menandaskan.