Muncul Petisi Bebaskan Terdakwa Kekerasan Seksual di SPI Batu, Siapa Penggagasnya?

Diketahui, JEP merupakan salah satu pendiri sekolah SPI Kota Batu telah ditahan, Senin 11 Juli kemarin, terkait dugaan kasus kekerasan seksual.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 13 Jul 2022, 22:17 WIB
Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu diguncang kasus dugaan kekerasan seksual (Liputan6.com/Zainul Arifin)

 

Liputan6.com, Surabaya - Ramainya pemberitaan dugaan kekerasan seksual pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Julianto Eka Putra (JEP), nampaknya berdampak bagi kondisi psikis siswa. Terlebih ketika mendengar adanya upaya penahanan bagi JEP.

Ratusan Siswa dan alumni sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, menggalang petisi dengan tagar #SaveSPI, #SPIBaikBaikSaja hingga #BebaskanKoJul. Petisi ini, berisi desakan agar JE alias Julianto Eka, terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual dibebaskan.

Diketahui, JEP merupakan salah satu pendiri sekolah SPI Kota Batu telah ditahan, Senin 11 Juli kemarin, terkait dugaan kasus pelecehan seksual.

Kepala SMA SPI Kota Batu Risna Amalia Ulfa mengatakan, petisi itu dibuat oleh siswa hingga alumni sebagai respons atas perkara penahanan JEP.

"Penahanan JEP tersebut mengganggu aktivitas sekolah, Mereka tidak ingin kasus itu berdampak pada sekolah dan psikis siswa," ujarnya, Rabu (13/07/2022).

Dia berharap, kasus yang menimpa terdakwa tidak dikaitkan dengan kegiatan pendidikan di sekolah.

"Kekhawatiran kami terkait itu. Apakah bijak hal seperti itu, karena sekolah kami mengakomodir banyak anak-anak dari berbagai daerah," katanya.

Salah satu pembuat petisi, RMD, yang kini berstatus mahasiswa di STK SPI menyebut, pemberitaan saat ini berpengaruh pada psikis siswa.

“Petisi itu dibuat untuk menyampaikan bahwa kami baik-baik saja di sini. Kami belajar banyak dari SPI dan kami tahu betul bahwa pemberitaan di luar sana tidak benar. Kami sendiri yang pernah dan tinggal di sini, yang tahu betul apa yang pernah dan sedang terjadi di sini," ucapnya.


Selamatkan Sekolah

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih mengatakan, pihaknya telah bersepakat dengan anggota dewan lainnya untuk menyelamatkan sekolah tersebut.

"Komisi E juga telah meminta Dinas Pendidikan Jawa Timur melakukan kajian terhadap sekolah SPI sebagai prasyarat bahwa izinnya tidak perlu dicabut," ujarnya

Terdapat sejumlah orang yang ditunjuk sebagai pengawas lebih dari satu orang. Hal ini sebagai upaya mitigasi risiko karena para siswa di sekolah tersebut jauh dari orangtuanya.

Infografis: Deretan kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan Tahun 2011 (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya