Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agama membatalkan pencabutan izin Pesantren Maj’al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang. Pertimbangannya kasus kekerasan seks yang melibatkan orang penting di lingkungan pesantren bersifat personal.
VIDEO: Pencabutan Izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Dibatalkan
Kementerian Agama membatalkan pencabutan izin Pesantren Maj’al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang. Pertimbangannya kasus kekerasan seks yang melibatkan orang penting di lingkungan pesantren bersifat personal.
diperbarui 13 Jul 2022, 15:05 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Pasang Vinyl Lantai: Panduan Lengkap untuk Hasil Maksimal
Harga Emas Pulih di Awal Pekan, Sinyal Positif?
Cara Mengosongkan Kandung Kemih Sebelum Tidur: Panduan Lengkap untuk Tidur Nyenyak
PM Trudeau Bertemu Prabowo, Kanada: Indonesia Pasar Dinamis dan Prioritas bagi Investasi dan Kolaborasi
Fajar/Rian Juara Kumamoto Masters 2024, Jorge Martin Juara Dunia MotoGP 2024
Cara Mengetahui Minat dan Bakat, Temukan Potensi dan Kepercayaan Diri
Cara Membuat Penipu Mengembalikan Uang Kita: Panduan Lengkap
Cara Mengetahui Skincare Cocok atau Tidak, Kenali Tanda-tandanya
Biddokes Polda Metro Cek Kesehatan Personel yang Diterjunkan Mengamankan Pilkada 2024
Cara Mengetahui Tinggi Badan Tanpa Alat Ukur
Cara Pasang Keramik Dinding: Panduan Lengkap untuk Hasil Maksimal
Cara Update KTP Online: Panduan Lengkap dan Mudah