Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Purwanto mengatakan tidak akan ada penutupan jalan saat resepsi pernikahan anaknya pada Sabtu, 16 Juli 2022 mendatang. Hal itu disampaikan menyusul viral surat edaran berisi pernyataan yang mengimbau warga untuk tidak melintas di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa, atau di depan Setu Babakan, Jakarta Selatan.
"Jadi saya tegaskan tidak ada penutupan jalan. Narasi yang disampaikan camat kepada para lurah dan RT sifatnya imbauan, pemberitahuan bahwa akan ada acara dan kemungkinan akan mengalami potensi hambatan di perjalanan," kata Purwanto kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Purwanto menjelaskan surat edaran tersebut disampaikan oleh Camat sebagai informasi kepada masyarakat sekitar. Dengan tujuan agar masyarakat tidak mengalami hambatan perjalanan saat melintas di lokasi acara.
"Untuk menghindari potensi hambatan tersebut, warga bisa mengambil alternatif lain, dikhawatirkan mereka harus terburu-buru ke lokasi tujuan," kata dia.
Baca Juga
Advertisement
"Dalam pelaksanaan acara nanti kami sudah koordinasi dengan Dishub, lantas kita sepakat dan saya juga tidak mau ada penutupan jalan," lanjut Purwanto.
Politisi Gerindra ini mengatakan selain telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk tidak melakukan penutupan jalan, pihaknya juga akan menggelar aksi simpatik dengan mengarahkan pengguna jalan yang melintas.
"Kami akan melakukan aksi simpatik dengan mengarahkan pengguna jalan yang tetap melintas di sana untuk berhati-hati dan sedikit bersabar. Kemudian kami berikan aksi simpatik berupa pemberian bunga mawar kepada pengguna jalan," jelas dia.
Selain itu, Purwanto menyebut pihaknya juga melakukan langkah preventif dengan memasang banner yang disebar ke sejumlah titik.
"Kami sudah melakukan preventif dengan melakukan imbauan kepada warga melalui banner yang kami sebar di 20 titik, supaya diantisipasi oleh warga bahwa kegiatan tersebut akan menimbulkan potensi macet dan gangguan aktivitas," katanya.
Purwanto mengungkapkan hajatan anaknya akan diadakan sekampung dengan budaya Betawi. Hajatan ini mengundang lebih kurang 6.000 orang yang terdiri dari warga sekitar, kader, RT/RW, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Kata Camat Jagakarsa
Sebelumnya Camat Jagakarsa Santoso mengeluarkan surat edaran berisi empat poin imbauan kepada seluruh masyarakat yang tinggal di dekat kediaman anggota dewan DKI Jakarta itu. Pernyataan poin satu yang berisi imbauan untuk tidak melintas di ruas jalan Setu Babakan (zona A) Kelurahan Srengseng Sawah, menjadi yang paling disorot warganet.
"Mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk sementara waktu tidak melintas / menghindari ruas jalan tersebut pada waktu dan tanggal tersebut diatas untuk menghindari penumpukan kendaraan dan menyebabkan kemacetan," demikian bunyi surat edaran tersebut.
Santoso mengaku menerbitkan surat tersebut. Dia mengatakan surat itu hanya sebagai bentuk imbauan dan tidak bersifat memaksa.
"Saya biar jelas saya bikin surat, suratnya itu edaran dan imbauan. Kalau imbauan edaran kan tidak ada paksaan. Kecuali surat keputusan mengingat menimbang gitu. Ini kan imbauan edaran, kalau relevan silakan gunakan kalau tidak mohon pengertiannya gitu," kata Santoso kepada Liputan6.com, Rabu (13/7/2022).
Santoso mengatakan dikeluarkannya surat edaran tersebut adalah sebagai dukungan kepada masyarakat yang mempunyai aktivitas seperti hajatan.
"Ada warga kami mau beliau jabatannya apa tidak memandang itu, intinya ada warga yang akan melaksanakan aktivitas dan terkait dengan aktivitas yang akan dilaksanakan adalah rencana hajatan pernikahan," kata Santoso kepada Liputan6.com, Rabu (13/7/2022).
Terlebih kata Santoso, hajatan itu digelar dengan prosesi adat Betawi. Sehingga, Santoso memandang hal itu juga sebagai bentuk pelestarian budaya Betawi.
Advertisement