Polri: Jangan Framing Keterangan Polisi Berbeda di Kasus Baku Tembak

Polri meminta, agar publik tidak membuat framing terkait kasus baku tembak atar polisi. Sebab kata dia, tidak ada penyampaian keterangan berbeda terkait kasus tersebut.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 13 Jul 2022, 18:16 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (Foto: Dokumentasi Humas Mabes Polri)

Liputan6.com, Jakarta Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan meminta, agar publik tidak membuat framing sendiri terkait kasus baku tembak atar polisi. Sebab kata dia, tidak ada penyampaian keterangan berbeda terkait kasus tersebut.

Adapun terdapat insiden baku tembak antara Bharada E dan Brigadir Yoshua alias Brigadir J pada, Jumat 8 Juli 2022 lalu di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Dalam kejadian tersebut Brigadir Yoshua dinyatakan meninggal dunia.

"Yang jelas pada saat kasus terjadi polisi langsung nenangani kasus yang terjadi. Yang prinsipnya ketika ada kasus terjadi, dengan cepat polsi menangani kasus tersebut. Langsung mendatangi TKP, Olah TKP, dan melajukan tindakan-tindakan. Saat itu posisinya adalah Hari Raya. Tapi yang terpenting adalah penanganan kasus tersebut. Cepat dalam penanganan kasus," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).

Ahmad menegaskan, isi dua konferensi pers terkait kasus adu tembak Brigadir J atau Yoshua pada Senin, 11 Juli 2022 adalah melengkapi dan memberikan perkembangan terbaru.

"Ini bukan berbeda, itu namanya update. Jadi yang pertama jadi jangan diframing berbeda. Tidak ada perbedaan antara penjelasan saya yang siang hari dan malam hari. Penjelasan siang hari, menegur kan sifatnya ada kata-kata ya. Kalau saya mencontohkan, Rahel masuk ke dalam ruangan ini bisa dijelaskan Rahel masuk ke sini membawa kue, jadi beda. Bedanya membawa kuenya. Artinya penjelasan sore hari lebih detail daripada yang siang hari," jelas dia.

"Tapi intinya penjelasan yang siang hari itu membenarkan adanya peristiwa dengan waktu dan tempat serta kejadiannya sama dan mengakibatkan dalam kejadian tersebut Brigadir J meninggal dunia. Jadi jangan digiring ada perbedaan. Yang berbeda itu penjelasan orang-orang atau isu liar. Kalau penjelasan media harus sama, sumbernya, misalnya sumbernya saya, harus sama. Tetapi penjelasan pada sore hari harus detail, ada kronologisnya. Jadi sekali lagi jangan memframing penjelasan berbeda," sambungnya.

Ahmad menyatakan, salah satu upaya Polri menjaga kepercayaan publik adalah dengan membentuk Tim Khusus dalam menangani kasus adu tembak Brigadir Yoshua dan Bharada E yang diduga turut melibatkan istri Kadiv Propam Polri. Termasuk melibatkan pihak eksternal dalam tim, yakni Kompolnas dan Komnas HAM.

"Apa yang disampaikan Kapolri sudah serius ya membentuk tim ini, untuk menghilangkan keraguan di masyarakat," Ahmad menandaskan.

 


DPR Sebut Ada 3 Hal Janggal di Kasus Baku Tembak Polisi

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyebut, ada sejumlah kejanggalan terkait kasus baku tembak antar polisi anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Kejanggalam pertama, Bambang Pacul menyoroti Polri baru memberikan keterangan pada Senin 11 Juli 2022, padahal insinden terjadi pada Jumat 8 Juli 2022.

 "Pertama, kenapa sih agak lambat, itu kejadian dari Jumat kok munculnya Senin,” ujar Pacul pada wartawan, dikutip Rabu 13 Juli 2022.

Kejanggalan kedua, legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mempertanyakan banyaknya CCTV yang mati secara tiba-tiba atau karena kesambar petir.

"Kedua ada pemberitaan CCTV meninggal kesambar petir ini kan harus ada penjelasan barang bukti, gitu ini belum puas," jelasnya.

Ketiga, Bambang menegaskan penggunaan senjata api anak buah Kadiv Propam bahkan saling adu tembak adalah bentuk kejanggalan terbesar.

"Kemudian seorang polisi menggunakan senjata api antar tembak menembak ini kan emosional atau dalam situasi yang sangat tertekan yang menembak mati pasti kan kalau normal ada bedanya kecuali itu dalam keadaan terpaksa terancam sekali," jelasnya.

Oleh karena itu, politkus PDIP itu memastikan Komisi III akan memanggil Kapolri jederal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk meminta penjelasan kasus tersebut.

"Yakin ini akan menjadi suatu cerita yang panjang. Oleh karena itu sabar kita tunggu sama-sama mari kita monitor ya," ungkapnya.


Misteri Luka Sayatan dan Jari Putus Brigadir Yoshua

Peristiwa adu tembak antara Brigadir Yoshua dengan Bharada E, anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terjadi di sebuah rumah kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, semakin menjadi perhatian publik. Pertanyaan demi pertanyaan atas hal yang terasa janggal dalam perkara tersebut membuat informasi semakin liar.

Berawal dari terungkapnya peristiwa tersebut ke permukaan pada Senin, 11 Juli 2022. Pihak keluarga memilih menceritakan tentang Brigadir J atau Yoshua ke awak media saat masa berkabung di rumah duka daerah Jambi.

Pihak keluarga pun angkat bicara atas kematian Brigadir J atau Yoshua dalam peristiwa adu tembak dengan Bharada E di rumah pejabat Polri kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Rohani Simanjuntak menyampaikan bahwa Brigadir J atau Yoshua memang dibawahi langsung oleh Irjen Ferdy Sambo.

"Di tempat majikannya itu Irjen Ferdy Sambo itu ada adu tembak," tutur Rohani dalam rekaman video yang dikutip, Selasa 12 Juli 2022.

Menurut Rohani, pihak Mabes Polri memang menyampaikan bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 bahwa ada peristiwa baku tembak yang menyebabkan tewasnya Brigadir J atau Yoshua. Namun terkait penyebab dari adu tembak itu sendiri tidak dibeberkan.

"Kalau sama kami belum ada (motifnya). Kalau dikabari sama kami itu adanya tembak-menembak. Hanya belum dikasih tahu (motif)," jelas dia.

Rohani mengaku janggal dengan adanya luka sayatan di tubuh almarhum Brigadir J atau Yoshua. Sebab, dari kepolisian menyatakan hanya ada aksi saling tembak dalam peristiwa tersebut. 

"Kami menerimanya sudah di dalam peti. Kami jemput dari kargo bandara. Sudah sampai rumah duka kami buka semua bajunya. Ternyata ada tembakan di sebelah kanan dua, di leher satu, di tangan satu, di bagian ini sama kaki ada luka benda tajam. Trus di mata sebelah kanan, di hidung dijahit, trus di bibir, sudah itu tangan jarinya dua mungkin patah kali ya. Ada luka juga di tangan kiri, di kaki juga ada luka benda tajam," ujar Rohani.

Selain itu, kejanggalan yang disoroti adalah adanya luka lebam atau memar di jasad Brigadir Yoshua. Awalnya pada Minggu 10 Juli 2022, keluarga melihat adanya darah segar yang merembes melalui jari kelingking jasad Brigadir J atau Yoshua, sehingga berinisiatif untuk membuka pakaian jenazah tersebut.

"Cuma celananya nggak kami buka sih. Yang kami buka bajunya, kaos kakinya, tenyata di sana ada luka-luka sama biru memar di bagian perutnya. Terus di matanya ini ada kayak luka sayatan ini, trus di bibirnya juga, di hidungnya ada jahitan. Trus di dada sebelah kanan itu ada tembakan dua, di leher satu. Tapi yang lebih besar lubang tembakannya di dada sebelah kanan," jelas dia.

Menurut Rohani, luka tembakan juga terlihat di tangan sebelah kiri. Adapun jari kelingking dan jari manis tangan kiri Brigadir J atau Yoshua tampak patah.

"Terus luka di kaki sebelah kanan ada juga. Jadi kalau dugaan dari sana itu ada tembak-menembak. Kalau ada tembak menembak nggak mungkin sampai ada luka-luka memar, luka di kaki seperti benda tajam," terang Rohani.

Infografis Polisi Dilarang Pamer Kemewahan. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya