Liputan6.com, Surabaya - Kadivpas Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo memimpin penggeledahan blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sidoarjo.
“Kali ini kami fokus ke kamar hunian kasus narkoba dan kamar tahanan pendamping,” ujar Teguh, Rabu (13/7/2022).
Advertisement
Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim secara acak langsung menuju kamar hunian narapidana kasus narkotika tepatnya di blok A. Tim memeriksa satu persatu barang barang terlarang yang berada di kamar warga binaan.
“Tetap dengan sikap humanis, kami melakukan salam dan tegur sapa kepada warga binaan untuk memeriksa kamar mereka satu persatu,” ucap Teguh.
Tak ketinggalan juga bagian dapur, musala, brandgang pun diperiksa. Dari beberapa kamar dan tempat yang digeledah, ditemukan benda elektronik, uang tunai, peralatan pertukangan dan beberapa benda tajam.
“Dengan disaksikan oleh kalapas beserta staf, seluruh barang temuan hari ini dimusnahkan,” ujar Teguh.
Kunjungan Langsung
Penggeledahan ini sebagai salah satu evaluasi kunjungan langsung secara terbatas. Menurut Teguh, kunjungan langsung setelah dua tahun ditiadakan berpotensi dimanfaatkan oknum-oknum untuk menyelundupkan barang terlarang.
“Kami telah memerintahkan seluruh jajaran untuk aktif deteksi dini maupun penggeledahan agar lapas/rutan bersih narkotika,” ucapnya.
Tidak itu saja, Teguh juga memerintahkan jajarannya agar teliti dalam memeriksa barang bawaan pengunjung. Terutama yang akan dibawa masuk ke dalam ruang besuk.
Dari sisi warga binaan, pihaknya telah mengimbau agar membantu petugas lapas menciptakan suasana yang kondusif. Salah satunya dengan tidak menyalahgunakan narkotika.
Advertisement