Komnas HAM Tegaskan Tak Masuk dalam Tim Khusus Kasus Adu Tembak Polisi

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bahwa pihaknya tidak tergabung dalam Tim Khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 13 Jul 2022, 22:04 WIB
Komisioner Pemantau dan Penyelidik Komnas HAM RI M. Choirul Anam saat konferensi pers terkait Rancangan Perpres tentang tugas TNI dalam mengatasi terorisme di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (24/6/2020). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bahwa pihaknya tidak tergabung dalam Tim Khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tim khusus yang dibuat Kapolri tersebut dalam rangka mengusut kasus adu tembak anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam menyampaikan,sejak awal kasus tersebut mencuat, pihaknya telah langsung bergerak mengumpulkan berbagai informasi, khususnya dari media.

Ketika kemudian mendengarkan bahwa Kapolri membentuk tim khusus dengan mengajak Komnas HAM, Anam menilai, itu menjadi spirit keterbukaan Polri dan kepercayaan kepada lembaga tersebut.

"Terima kasih sekali kami diberi kepercayaan. Namun demikian, seperti pembicaraan, kami tim Komnas HAM juga jalan dan di banyak titik nantinya kami akan berkoordinasi. Jadi kalau ada temuan yang progres atau teman-teman ada temuan yang progres itu bisa langsung di follow up," ujar Anam di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).

Anam mengaku pihaknya hingga siang ini masih bertanya-tanya sebenarnya bagaimana mekanisme dan posisi Komnas HAM dalam pelibatan tim khusus nanti.

Akhirnya, lanjut dia, dari Polri menjelaskan semangat akuntabilitas dan transparansi, sekaligus menekankan bahwa Komnas HAM merupakan lembaga yang memiliki sifat independen.

"Sehingga ini agak khas nih, kami diajak, tapi kami juga diberikan kesempatan untuk menunjukkan independensi kami," ucap Anam.

 


Saling Terbuka

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik saat konferensi pers terkait Rancangan Perpres tentang tugas TNI dalam mengatasi terorisme di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Komnas HAM memastikan Rancangan Perpres itu berlandaskan konsep criminal justice system. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Untuk itu, baik Polri dan Komnas HAM berkomitmen untuk bisa saling membuka akses dalam upaya pengungkapan kasus. Termasuk bertukar informasi di tengah proses pendalaman, agar semangat transparansi, akuntabilitas, serta mengatakan fakta adalah fakta bisa terwujud.

"Lah itu yang membuat kami sangat lega. Jadi itu semangatnya. Ketika kami tegaskan bagaimana dengan aksesibilitas kami, di samping koordinasi yang bisa kita ciptakan bersama, tapi juga aksesibilitas. Ketika Komnas HAM punya skenario sendiri, langkah penyelidikan sendiri, bagaimana aksesibilitas itu semua. Beliau berdua selaku penangung jawab tim ini akan membuka selebar-lebarnya," jelas Anam.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menegaskan kembali bahwa Komnas HAM tidak ikut masuk dalam Tim Khusus yang dibentuk Kapolri dalam penanganan kasus adu tembak antar anggota Propam Polri.

"Komnas akan bekerja sendiri, tentu saja dengan SOP dan mekanisme yang ada di internal Komnas HAM. Jadi kami bukan bagian dari tim khusus atau tim gabungan yang disampaikan Pak Kadiv Humas maupun Pak Irwasum. Hanya kemudian memang ada pelibatan Komnas Ham untuk memantau jalannya atau bahkan melakukan penyelidikan atas jalannya proses pengungkapan kasus yang menjadi konsern kita bersama. Ini yang pertama saya ingin tegaskan," tegas Beka.

 


Bentuk Tim Khusus

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers di hadapan wartawan di Mabes Polri, Jakarta, (12/7/2022) (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut kasus adu tembak personel yang merupakan anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui, dalam peristiwa itu, Brigadir J alias Yoshua tewas sementara Bharada E masih diamankan petugas.

"Kami mendapatkan banyak informasi terkait berita-berita liar yang beredar. Tentunya kita ingin semua bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Irwasum, Kaba, Pak Kabid, As SDM, beberapa unsur tersebut perlu kita libatkan, termasuk fungsi Provos dan Paminal," tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 12 Juli 2022.

Menurut dia, sejauh ini dua Laporan Polisi (LP) yang saat ini tengah ditangani Polres Jakarta Selatan. Pertama soal perkara upaya percobaan pembunuhan dan kedua terkait anccaman kekerasan terhadap perempuan yang menimpa istri Irjen Ferdy Sambo.

"Saya sudah minta penanganannya betul-betul ditangani menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kita mengedepankan sciencetific crime investigation. Tentunya kasus ini walaupun ditangani Polres Jakarta Selatan namun diasistensi oleh Polda dan Bareskrim," jelas Listyo.

Dalam pembentukan tim khusus, lanjut dia, pihaknya juga akan melibatkan Komisi Nasinal Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Kita berharap kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objekif, dan tentunya karena menyangkut anggota kita ingin betul-betul peristiwa ini menjadi terang, dan juga sehingga gabungan tim internal eksternal kita bentuk ini menjadi masukan untuk menindaklanjuti hal-hal yang untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan," Listyo menandaskan.

Infografis Respons Komnas HAM dan Polisi Terkait Temuan Kerangkeng Manusia. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya