Timsus Beberkan Langkah Awal Tangani Kasus Baku Tembak Ajudan Kadiv Propam Polri

Polri membeberkan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam kasus baku tembak ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 13 Jul 2022, 23:05 WIB
Ilustrasi Penembakan Polisi (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto selaku pimpinan dalam Tim Khusus bentukan Kapolri atas kasus baku tembak anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo membeberkan langkah apa saja yang sudah dilakukan dalam proses penanganan perkara tersebut.

Adapun terdapat insiden baku tembak antara Bharada E dan Brigadir Yoshua alias Brigadir J pada, Jumat 8 Juli 2022 lalu di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Dalam kejadian tersebut Brigadir Yoshua dinyatakan meninggal dunia.

"Saya sudah melakukan langkah-langkah, yang pertama tentu melakukan pendalaman terhadap olah TKP, kemudian pendalaman terhadap hasil autopsi, pendalaman terhadap saksi-saksi, juga menambah saksi-saksi yang dimungkinkan dilakukan pemeriksaan untuk melengkapi sesuai koridor hukum," tutur Agung di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).

Agung mengatakan, sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tim khusus akan lebih menekankan kepada metode scientific crime investigation, sehingga hasil pengusutan kasus akan utuh, objektif, dan bisa terbuka untuk masyarakat.

"Oleh karena itu, pada kesempatan yang baik ini dengan kehadiran dari Kompolnas dan Komnas HAM juga sama kita terbuka, supaya fair apa yang menjadi harapan kita semua bisa dipertanggungjawabkan," jelas dia.

Lebih lanjut, Agung menyatakan bahwa tim khusus akan bergerak secara mandiri dalam melakukan pendalaman kasus. Nantinya, hasil yang dikeluarkan akan menjadi rekomendasi dalam penyelesaian kasus ke depannya.

"Bekerja melaksanakan pendalaman terhadap olah TKP yang sudah dilakukan, pemeriksaan saksi, termasuk juga hasil autopsi dengan mempedomani scientific crime investigation," Agung menandaskan.


Bentuk Tim Khusus

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut kasus adu tembak personel yang merupakan anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui, dalam peristiwa itu, Brigadir J alias Yoshua tewas sementara Bharada E masih diamankan petugas

"Kami mendapatkan banyak informasi terkait berita-berita liar yang beredar. Tentunya kita ingin semua bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Irwasum, Kaba, Pak Kabid, As SDM, beberapa unsur tersebut perlu kita libatkan, termasuk fungsi Provos dan Paminal," tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 12 Juli 2022.

Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sejauh ini dua Laporan Polisi (LP) yang saat ini tengah ditangani Polres Jakarta Selatan. Pertama soal perkara upaya percobaan pembunuhan dan kedua terkait anccaman kekerasan terhadap perempuan yang menimpa istri Irjen Ferdy Sambo.

"Saya sudah minta penanganannya betul-betul ditangani menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kita mengedepankan sciencetific crime investigation. Tentunya kasus ini walaupun ditangani Polres Jakarta Selatan namun diasistensi oleh Polda dan Bareskrim," jelas Listyo.

Dalam pembentukan tim khusus, lanjut dia, pihaknya juga akan melibatkan Komisi Nasinal Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Kita berharap kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objekif, dan tentunya karena menyangkut anggota kita ingin betul-betul peristiwa ini menjadi terang, dan juga sehingga gabungan tim internal eksternal kita bentuk ini menjadi masukan untuk menindaklanjuti hal-hal yang untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan," ungkapnya.


Kompolnas Minta Polri Profesional

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri bekerja profesional dan transaparan menangani kasus adu tembak antar personel yang merupakan anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Keduanya bersitegang di rumah pejabat Polri daerah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022.

"Kompolnas mengharapkan masyarakat sabar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam dan Polres Jakarta Selatan. Kami mendukung pemeriksaan yang profesional, transparan dan akuntabel dalam kasus ini," tutur Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Selasa 12 Juli 2022.

Dua anggota yang terlibat baku tembak adalah Brigadir Yoshua dan Bharada E, yang kemudian menewaskan Brigadir J. Sementara Bharada E disebut dalam posisi membela diri dan menolong istri Irjen Ferdy Sambo yang mengalami pelecehan.

"Kompolnas akan terus memantau proses pemeriksaan kasus ini untuk dapat memastikan Polri profesional dan mandiri," jelas Poengky.

Infografis Kronologi Baku Tembak Anak Buah Irjen Ferdy Sambo Versi Polisi. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya