Liputan6.com, Jakarta Wagub DKI, Ahmad Riza Patria akan mengkaji putusan PTUN yang mengabulkan gugatan API terkait UMP Jakarta 2022. Sementara itu, KSPI mendesak Anies untuk tidak menjalankan putusan PTUN dan tetap memberlakukan kenaikan UMP 5,1 persen.
Energi & Tambang