Liputan6.com, Jakarta Artis Kartika Putri melaporkan tujuh orang di antaranya oknum notaris dan seorang Kades ke polisi karena diduga menjual rumah orang tuanya di Cibubur secara ilegal. Diduga para pelaku membuat surat kuasa palsu untuk membalik nama sertifikat rumah.
VIDEO: Artis Kartika Putri Jadi Korban Mafia Tanah, Rumah Orang Tua Dijual Secara Ilegal
Artis Kartika Putri melaporkan tujuh orang di antaranya oknum notaris dan seorang Kades ke polisi karena diduga menjual rumah orang tuanya di Cibubur secara ilegal. Diduga para pelaku membuat surat kuasa palsu untuk membalik nama sertifikat rumah.
diperbarui 14 Jul 2022, 14:15 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Laporan UNICEF: Jumlah Anak-anak di Haiti yang Direkrut Kelompok Bersenjata Naik 70 Persen
Lakukan Safari di Sejumlah TPS, Cawagub ADT Sempatkan Berdialog Langsung dengan Warga
Tips Makan Mie Instan saat Diet: Panduan Lengkap untuk Tetap Sehat
Modal Rp 10 Juta Sudah Bisa Buat Bikin Campervan Siap Kemping
5 Tips Memilih Warna Cat Dinding yang Tepat untuk Rumah Anda
PPN Naik Jadi 12%, Pekerja Ibu Kota Pikir-Pikir Terapkan Frugal Living
Antony Tamat di Manchester United, Ruben Amorim Ngebet Rekrut Bintang Liga Italia
Simak Syarat dan Proses Menjadi Prajurit Keraton Yogyakarta, Berminat?
200 Kata-Kata Mutiara untuk Hari Guru, Menginspirasi dan Penuh Motivasi
Potret Serasi Sandy Walsh dan Istrinya Aislinn Konig Jadi Model Coach
Jung Woo Sung Diisukan DM Wanita untuk Kenalan, Agensi Tegaskan Medsos adalah Ranah Privasi
Hitung Cepat Pilgub Sumbar 2024, Mahyeldi-Vasco Unggul Sementara