Liputan6.com, Semarang - Keberadaan pos ronda pasti sudah tidak asing lagi bagi kebanyakan masyarakat Indonesia. Bahkan pos ronda menjadi tempat berkumpul masyarakat sekitar hingga menjadi tempat saling bertukar pikiran.
Tujuan utama keberadaan pos ronda memang untuk sarana para warga berkumpul, sekaligus untuk menjaga keamanan suatu daerah. Tentunya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Keberadaan pos ronda rupanya memiliki sejarah yang cukup panjang. Mulai dari masa kerajaan di Tanah Jawa hingga pada masa kolonialisme Belanda.
Baca Juga
Advertisement
Dikutip dari berbagai sumber, pos ronda mulanya berfungsi sebagai benteng pertahanan sebuah daerah. Pos ronda dibuat untuk menunjukkan kuasa raja pada masa Keraton Jawa sebagai pusat infomasi dan keamanan kerajaan.
Kemudian pos ronda mengalami perubahan fungsi saat VOC datang ke Indonesia. VOC merubah fungsi pos ronda untuk melemahkan kerajaan Jawa pada saat itu.
Pelemahan ini dilakukan dengan mengecilkan daerah secara administratif. Garis batas antar kampung dan desa pun semakin jelas.
Di sini lah fungsi baru pos ronda sebagai garis batas antar daerah. Keamanan tiap kampung dipimpin oleh kepala kampung dari masing-masing kampung.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Permudah Pengecekan
Orang-orang direkrut untuk membantu kepala kampung dalam menjaga pertahanan kampung, dan pos ronda sebagai pusatnya. Selain di kampung dan desa, pos ronda juga hadir di dekat jalan raya.
Pos ronda di dekat jalan raya beroperasi selama masa Gubernur Jenderal Daendels memimpin pembangunan Jalan Raya Pos Anyer-Panarukan sepanjang 1.000 kilometer. Daendels membuat pos ronda di setiap interval tertentu Jalan Raya Anyer-Panarukan pada aat itu.
Pembuatan pos ronda dilakukan untuk mempermudah pengecekan pembangunan jalan, penggantian kuda kereta pos, dan tempat beristirahat. Kemudian pada saat kepemimpinan Thomas Stamford Raffles, kepala desa diperintahkan untuk melakukan berbagai tugas kepolisian.
Kemudian fungsi pos ronda berubah menjadi tempat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penjagaan tersebut dilakukan melalui kegiatan ronda oleh beberapa orang di desa setempat.
Semakin ramai populasi di Pulau Jawa dan munculnya berbagai konflik kelas bawah membuat pos ronda diambil alih oleh pemerintah kolonial. Mereka membentuk polisi kolonial untuk menjaga wibawa pemerintah.
Para bandit sosial yang sempat menjamah lahan milik masyarakat diburu dengan gerakan pos ronda. Polisi kolonial ingin merebut pos ronda yang seharusnya milik masyarakat.
Namun, keinginan mereka tidak terwujudkan lantaran kurangnya sumber daya dan faktor-faktor lainnya. Saat masa Pemerintah Jepang membentuk Keibodan (barisan pembantu polisi) beranggotakan pemuda Indonesia untuk menjaga pos ronda.
Jepang juga melebur bersama warga sehingga warga pun merasa akrab dengan mereka. Namun, Jepang hanya bisa mengendalikan pos ronda selama 3,5 tahun lantaran anak-anak muda Keibodan memutus hubungan dengan Jepang untuk perang kemerdekaan
Advertisement