Komnas HAM Pastikan Periksa Semua Pihak Usut Kasus Adu Tembak Polisi

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bakal memeriksa semua pihak yang berkaitan dengan kasus adu tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 14 Jul 2022, 17:16 WIB
Komisioner Pemantau dan Penyelidik Komnas HAM RI M. Choirul Anam saat konferensi pers terkait Rancangan Perpres tentang tugas TNI dalam mengatasi terorisme di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Rancangan Perpres itu dinilai berlandas criminal justice system. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bakal memeriksa semua pihak yang berkaitan dengan kasus adu tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Komnas HAM dalam mengungkap kasus ini, semua pihak akan dimintai keterangan karena itu juga bagian dari haknya setiap pihak yang masuk peristiwa untuk memberikan keterangan. Oleh karenya prinsip-prinsip imparsialitas akan kami jaga betul," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Choirul Anam dalam keterangannya, Kamis (14/7/2022).

"Apakah akan memanggil si A, si B, pasti ketika kami butuhkan keterangannya, kita butuhkan untuk mengungkap fakta, pasti akan kami lakukan itu semua," Anam menambahkan.

Dia berharap semua pihak yang dipanggil dan dimintai keterangan kooperatif kepada Komnas HAM. Menurut dia, tuntas tidaknya pengusutan kasus ini bergantung pada mereka yang akan diperiksa.

"Memang kita tidak bisa menentukan saat ini apakah selesai dalam waktu satu bulan, satu bulan setengah itu tergantung pada semua pihak, ketika pihak A, pihak B ketika dimintai keterangan langsung bisa bertemu dengan kami, termasuk para ahli," kata dia.

Tak hanya itu, seberapa cepat pengusutan kasus ini juga bergantung pada komitmen semua pihak untuk mengizinkan Komnas HAM memeriksa langsung tempat kejadian perkara.

"Yang berikutnya kami akan melihat semua tempat yang diperlukan untuk dilihat dan kami akan meminta semua barang yang terkait," kata dia.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali menegaskan pihaknya tak ikut gabung dalam tim khusus Polri mengusut kasus adu tembak dua polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menyebut Polri sudah mengajak pihaknya untuk bergabung, namun lantaran independensi pihaknya menolak tawaran tersebut.

"Pak Kapolri dengan semangat keterbukaan mengajak Komnas HAM untuk ikut dalam tim khusus, namun semalam sudah kita pertegas bahwa memang kami menyambut baik dan memgapresiasi langkah yang Kapolri lakukan untuk terbuka. Namun demikian karena Komnas HAM lembaga independen, kami memang bekerja sendiri," ujar Anam dalam keterangannya, Kamis (14/7/2022).


Polri Janji Membantu

Menurut Anam, pihaknya akan menyelesaikan dengan segera pengusutan kasus ini. Apalagi, Polri menyatakan siap membantu memberikan segala dokumen termasuk barang bukti untuk ditelaah lebih lanjut oleh Komnas HAM.

"Kemarin sudah kita bicarakan bersama, dan menurut saya ini ada komitmen yang sangat baik yang perlu kami apresiasi. Kami diberikan komitmen yang seluas-luasnya untuk mengakses semua hal yang kita butuhkan untuk membuat terangnya peristiwa," kata dia.

Bahkan, menurut dia, Polri siap meminjamkan barang bukti yang dimiliki untuk diselisik oleh Komnas HAM. Dia menyatakan apresiasinya terhadap komitmen Polri.

"Lalu bagaimana dengan barbuk yang lain, kami bisa minta barang bukti untuk mendukung kontruksi peristiwa dan sebagainya," kata dia.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya