Liputan6.com, Jakarta Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menjelaskan alasan pihaknya menolak bergabung dalam tim khusus bentukan Polri, terkait kasus adu tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Adapun dugaan adanya pelecehan seksual ke istri Ferdy Sambo berakhir dengan tewasnya Brigadir Yoshua, setelah sebelumnya sempat mengalami baku tembak dengan Bharada E, pada Jumat 8 Juli 2022 sekira pukul 17.00 WIB di Kompleks Polri RT 5/RW 1, Duren Tiga Jakarta Selatan sekira pukul 17.00 WIB.
Advertisement
Menurut Anam, Komnas HAM adalah lembaga independen, sehingga pihaknya lebih memilih untuk bekerja sendiri. Namun dia mengapresiasi langkah Polri yang membentuk tim khusus tersebut, hal itu untuk mengungkap peristiwa berdarah di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Pak Kapolri dengan semangat keterbukaan mengajak Komnas HAM untuk ikut dalam tim khusus, namun semalam sudah kita pertegas bahwa memang kami menyambut baik dan memgapresiasi langkah yang Kapolri lakukan untuk terbuka. Namun demikian karena Komnas HAM lembaga independen, kami memang bekerja sendiri," ujar Anam dalam keterangannya, Kamis (14/7/2022).
Menurut Anam, pihaknya akan menyelesaikan dengan segera pengusutan kasus ini. Apalagi, Polri juga menyatakan siap membantu memberikan segala dokumen termasuk barang bukti untuk ditelaah lebih lanjut oleh Komnas HAM.
"Kemarin sudah kita bicarakan bersama, dan menurut saya ini ada komitmen yang sangat baik yang perlu kami apresiasi. Kami diberikan komitmen yang seluas-luasnya untuk mengakses semua hal yang kita butuhkan untuk membuat terangnya peristiwa," kata dia.
Bahkan, menurut Anam, Korps Bhayangkara siap meminjamkan barang bukti yang dimiliki untuk diselisik oleh Komnas HAM. Dia menyatakan apresiasinya terhadap komitmen Polri.
"Lalu bagaimana dengan barbuk yang lain, kami bisa minta barang bukti untuk mendukung kontruksi peristiwa dan sebagainya," kata dia.
Komnas HAM Kumpulkan Informasi Baku Tembak Polisi
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam menyampaikan, sejak awal kasus tersebut mencuat, pihaknya telah langsung bergerak mengumpulkan berbagai informasi, khususnya dari media.
Ketika kemudian mendengarkan bahwa Kapolri membentuk tim khusus dengan mengajak Komnas HAM, Anam menilai, itu menjadi spirit keterbukaan Polri dan kepercayaan kepada lembaga tersebut.
"Terima kasih sekali kami diberi kepercayaan. Namun demikian, seperti pembicaraan, kami tim Komnas HAM juga jalan dan di banyak titik nantinya kami akan berkoordinasi. Jadi kalau ada temuan yang progres atau teman-teman ada temuan yang progres itu bisa langsung di follow up," ujar Anam di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 13 Juli 2022.
Anam mengaku pihaknya hingga siang ini masih bertanya-tanya sebenarnya bagaimana mekanisme dan posisi Komnas HAM dalam pelibatan tim khusus nanti.
Akhirnya, lanjut dia, dari Polri menjelaskan semangat akuntabilitas dan transparansi, sekaligus menekankan bahwa Komnas HAM merupakan lembaga yang memiliki sifat independen.
"Sehingga ini agak khas nih, kami diajak, tapi kami juga diberikan kesempatan untuk menunjukkan independensi kami," ucap Anam.
Advertisement
Kompolnas Minta Polri Profesional
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri bekerja profesional dan transaparan menangani kasus adu tembak antar personel yang merupakan anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Keduanya bersitegang di rumah pejabat Polri daerah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022.
"Kompolnas mengharapkan masyarakat sabar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam dan Polres Jakarta Selatan. Kami mendukung pemeriksaan yang profesional, transparan dan akuntabel dalam kasus ini," tutur Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Selasa 12 Juli 2022.
Dua anggota yang terlibat baku tembak adalah Brigadir Yoshua dan Bharada E, yang kemudian menewaskan Brigadir Yoshua. Sementara Bharada E disebut dalam posisi membela diri dan menolong istri Irjen Ferdy Sambo yang mengalami pelecehan.
"Kompolnas akan terus memantau proses pemeriksaan kasus ini untuk dapat memastikan Polri profesional dan mandiri," jelas Poengky.