Job Fair Khusus Disabilitas Sukses Digelar di Jakarta

Diharapkan job fair pertama ini dapat menjadi awal pelaksanaan job fair khusus disabilitas oleh Disabilitas di wilayah-wilayah laindi Indonesia.

oleh Fitri SyarifahAde Nasihudin Al Ansori diperbarui 15 Jul 2022, 10:00 WIB
Penyandang tunanetra menggunakan smartphone saat mengikuti walk in interview Job Fair Khusus Disabilitas di Gedung Pusat Pasar Kerja, Kemnaker, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Job fair ini bertujuan untuk membantu penyandang disabilitas mendapatkan pekerjaan sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan jenis disabilitasnya. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Job Fair Khusus Disabilitas pertama di Indonesia sukses digelar pada 12-13 Juli 2022. Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Pusat Pasar Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Pasker ID Kemnaker) Jakarta Selatan ini turut didukung oleh PaskerID Kemnaker serta Australian Volunteers Program.

Diharapkan job fair pertama ini dapat menjadi awal pelaksanaan job fair khusus disabilitas oleh Disabilitas di wilayah-wilayah laindi Indonesia.

Penggagas Job fair ini yakni PT Disabilitas Kerja didirikan oleh seorang penyandang disabilitas daksa yang telah berkecimpung 9 tahun dalam strategi ketenagakerjaan disabilitas, Hasnita T Arifin.

Ia memiliki keinginan untuk memberdayakan penyandang disabilitas agar mereka dapat membuat pilihan hidup mereka sendiri dan berkontribusi dengan cara yang berarti bagi masyarakat.

Dalam realitanya penyandang disabilitas menghadapi banyak kendala dalam mencari pekerjaan terutama masih melekatnya stigma negatif di masyarakat.

“Kami percaya bahwa mempekerjakan penyandang disabilitas merupakan kunci dari penyelesaian penghapusan stigma negatif di masyarakat dan peningkatan angka lulusan disabilitas di sektor pendidikan,” ujar Hasnita mengutip keterangan pers.

PT Disabilitas Kerja merupakan perusahaan rekrutmen yang secara khusus hanya melakukan rekrutasi karyawan disabilitas. Proses rekrutmen didesain komprehensif dan sesuai kebutuhan perusahaan.

Terdapat 4 tempat pendaftaran pelamar kerja khusus disabilitas yaitu:

1) Tempat pendaftaran khusus tunadaksa,

2) Tempat pendaftaran khusus tunarungu dan wicara,

3)Khusus tunanetra dan low vision,

4) Khusus disabilitas lainnya mencakup mental, down sindrom, autis, tunagrahita, dll.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Disabilitas yang bekerja bisa menghilangkan stigma negatif

Job Fair Disabilitas. Dok: PT Disabilitas Kerja

Pengelompokan tempat pendaftaran bertujuan untuk mengakomodir pelamar kerja khusus disabilitas. Bagi pelamar kerja penyandang Disabilitas yang memenuhi kualifikasi lowongan kerja yang tersedia langsung melakukan interview dengan perusahaan saat job fair berlangsung, namun jika CV pelamar kerja belum memenuhi kualifikasi yang tersedia dapat menyerahkanCV di tempat pendaftaran mengingat Disabilitas Kerja setiap bulannya melakukan proses rekrutmen ke perusahaan secara berkala.

Disabilitas Kerja percaya bahwa mempekerjakan penyandang disabilitas merupakan kunci dari penyelesaian penghapusan stigma negatif di masyarakat dan peningkatan angka lulusan disabilitas di sektor pendidikan.

Proses rekrutmen yang komprehensif dan didesain sesuai kebutuhan perusahaan membantu perusahaan memenuhi kebutuhan karyawan disabilitas yang diwajibkan secara hukum.

PT Disabilitas Kerja beroperasi pertama kali pada tahun 2019 hingga saat ini telah dipercaya lebih dari 30 perusahaan global, asing, swasta hingga BUMN khusus rekrutmen karyawan disabilitas.

Disabilitas Kerja juga aktif dalam advokasi disabilitas membantu meningkatkan pemahaman komunitas, masyarakat serta pelaku bisnis tentang manfaat mempekerjakan disabilitas


Peluang pekerjaan

Petugas mendampingi penyandang tunanetra saat mengikuti walk in interview Job Fair Khusus Disabilitas di Gedung Pusat Pasar Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Job fair ini diikuti 6 perusahaan dan diharapkan dapat melibatkan 200 pencari kerja. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sebelumnya, Hasnita menyampaikan bahwa semua penyandang disabilitas memiliki peluang untuk bekerja. Terlepas dari keadaan fisik atau mentalnya, jika diberi kesempatan dan akses, mereka dapat melakukan pekerjaan yang sesuai.

 “Misal, untuk penyandang tunanetra, mereka dapat menggunakan komputer biasa yang disesuaikan dengan menambahkan perangkat lunak yang ketika diinstal dapat merubah komputer biasa menjadi computer voice,” kata Hasnita T Arifin di Jakarta Selatan, (27/2/2020).

Untuk penyandang Tuli, dapat disediakan jasa dari juru bahasa isyarat ketika wawancara kerja dan hari pertama kerja. Sedang, untuk penyandang disabilitas mental dan intelektual, menurut Hasnita ini masih menjadi isu untuk dipekerjakan.

“Saya sangat optimis bahwa mereka bisa bekerja. Contoh, penyandang down syndrome tidak dapat diberikan pekerjaan yang terlalu banyak tapi bisa melakukan satu hal secara berulang setiap hari.”

Penyandang down syndrome dapat bekerja di rumah makan sebagai penjemput tamu. Pekerjaan sederhana lain seperti membersihkan meja, bekerja di pencucian pakaian sebagai pemilah pakaian, memasukkan pakaian ke dalam mesin cuci, atau menyetrika masih bisa mereka lakukan, kata Hasnita.


Peluang PNS

Bagi penyandang disabilitas mental seperti bipolar yang rutin minum obat, berbagai pekerjaan juga bisa dilakukan termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Untuk penyandang disabilitas mental saya pikir beberapa perusahaan sudah mulai mempekerjakan, termasuk teman saya juga sudah ada yang bekerja.”

Menurut Hasnita, sepanjang penyandang disabilitas mental itu meminum obat, mereka akan dapat beraktivitas seperti orang pada umumnya. Penyandang disabilitas mental cenderung dapat bekerja seperti orang pada umumnya. Namun, kesadaran terhadap diri sendiri perlu ditingkatkan.

“Pengakuan terhadap diri sendiri bahwa memiliki disabilitas mental. Karena kalau mereka tidak mau menerima diri sendiri memiliki itu, mereka tidak akan mau taking care themselves seperti minum obat secara teratur.”

Mengakui bahwa diri sendiri memiliki disabilitas mental sangat sulit secara psikologis, tambah Hasnita. Tapi setelah minum obat mereka akan memiliki performa yang sama dengan orang pada umumnya di dunia kerja.

“Jadi mereka sangat berpotensi mendapat kerja selama mereka mau meminum obatnya secara teratur,” pungkas Hasnita. 

infografis tenaga kerja asing di Indonesia(Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya