Indonesia Anggota FATF, Pelaku Pencucian Uang Spesialis Pemilu Bakal Gigit Jari

Indonesia sedang menjajaki penilaian untuk menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF).

oleh Arief Rahman H diperbarui 15 Jul 2022, 09:20 WIB
Indonesia tengah berupaya untuk bergabung menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) atau organisasi anti pencucian uang tingkat global. (Dok PPATK)

Liputan6.com, Jakarta Indonesia sedang menjajaki penilaian untuk menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF). Namun, ada sedikit tantangan dalam implementasinya kedepan.

Direktur Eksekutif Center of Economy and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengungkap tantangan tersebut. Menurutnya proses ratifikasi aturan nantinya akan membutuhkan waktu.

"Ratifikasi aturan di level legislatif hingga kementerian lembaga yang butuh waktu. Tapi itu wajar asalkan ada komitmen dari presiden dan menteri keuangan dan menkopolhukam untuk mendorong berbagai ratifikasi aturan FATF," kata dia kepada Liputan6.com, Kamis (14/7/2022).

Dari sisi proses menuju anggota penuh, ia memandang saat ini adalah waktu yang tepat. Pasalnya, momennya mendekati dengan pemilihan umum (pemilu) yang dinilai rawan terhadap tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Justru momentum nya mendekati pemilu 2024 dimana money politic dan pencucian uang diperkirakan cukup marak maka keanggotaan tetap Indonesia di FATF harus direalisasikan segera," ujarnya.

Terpisah, Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Nailul Huda melihat peluang indonesia dalam menangani TPPU akan semakin lengkap. Artinya, Indonesia bisa turut serta dalam pembahasan standar penanganan kasus.

"Terlebih di era digital ini yang saya rasa masuknya Indonesia ke FATF akan memberikan insight baru bagi K/L terkait di dalam negeri," katanya.

Di sektor bisnis, perusahaan dalam negeri juga dosebut akan lebuh dipercaya oleh perusahaan global. Ini dinilai akan membawa dampak positif yang lebih baik.

"Selain itu, perusahaan dalam negeri juga bisa lebih diterima oleh perusahaan global yang memang sudah menetapkan standar tertentu bagi kerjasama antar instansi/perusahaan," ujarnya.

 


Ikut Standar Global

Indonesia tengah berupaya untuk bergabung menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) atau organisasi anti pencucian uang tingkat global. (Dok PPATK)

Lebih lanjut, Huda memandang Indonesia perlu segera menerapkan stardar internasional dalam menangani TPPU. Ini bisa dicapai dengan jadi anggota penuh di FATF.

"Dengan menjadi anggota penuh FATF, saya harapkan instrumen APU-PPT (Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme) dalam negeri semakin mengikuti standar global," katanya.

Ia merujuk pada laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi mencurigakam selama 2021. Ia melihat datanya meningkat cukup tajam dari sebelumnya.

"Artinya adalah semakin banyak dugaan tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia. Di tengah pandemi, banyak laporan keuangan mencurigakan yang muncul dari pihak swasta ataupu pemerintah. Ini menjadi alarm bagi rezim Anti Pencucuian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT)," tuturnya.

 


Makin Dipercaya Investor

Ilustrasi pencucian uang/ Photo by Mufid Majnun on Unsplash

Direktur Eksekutif Center of Ecomomy and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira memandang Indonesia bisa lebih dipercaya investor. Ini sebagai manfaat jika Indonesia bisa menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF).

Meski, ia mengakui Indonesia cukup tertinggal dalam keanggotaan penuh FATF ini. Ia mengatakan, India, Argentina, dan Brazil yang telah lebih dulu bergabung secara penuh, masing-masing pada tahun 2010 dan 2000.

"Manfaat bergabung di FATF adalah Indonesia bisa lebih dipercaya oleh investor maupun pelaku usaha karena seluruh transaksi lintas batas diawasi secara ketat," katanya kepada Liputan6.com, Kamis (14/7/2022).

Ia mengungkap, sebelumnya investor atau pelaku uaaha memiliki kekhawatiran. Utamanya terkait pencucian uang, pendanaan terorisme, dan transaksi narkotika antar negara.

"Itu bisa semakin merebak khususnya di era keuangan digital. Kalau dulu terang-terangan menggunakan bank atau cash untuk transfer pendanaan ilegal, sekarang ada kripto aset," katanya.

"Pemerintah dituntut agar melakukan pembaruan dalam penanggulangan pendanaan ilegal," tambahnya.

 


Ada Pengaman

PPATK merupakan sebuah lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.

Lebih lanjut, Bhima mengungkap, dengan Indonesia bergabung jadi anggota penuh FATF, bisa menjadi angin segar. Artinya, FATF bisa menjadi upaya pengaman dari tindak pidana ilegal tersebut.

"Dengan FATF, ada safeguard atau aturan yang bisa di implementasikan untuk pengawasan transaksi keuangan sehingga Indonesia bisa mencegah adanya penyimpangan," ujarnya.

Ini juga disebut sejalan dengan esensi dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"Kerjasama secara internasional dalam kerangka FATF juga sejalan dengan materi UU HPP terkait pertukaran data antar negara untuk keperluan pajak," tukasnya

Infografis Ragam Tanggapan Dugaan Banyak Crazy Rich Terlibat Pencucian Uang. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya