Liputan6.com, Jember - Bangkai seekor hiu tutul terdampar di Pantai Nyamplong Kobong Desa Kepanjen, Jember, Jawa Timur, Kamis (14/07/22). Hiu tutul itu memiliki panjang sekitar 7 meter dengan bobot mencapai 1,5 ton.
Ikan hiu tutul merupakan salah satu satwa yang dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 18 tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus. Sehingga keberadaan hiu itu harus dijaga kelestariannya.
Baca Juga
Advertisement
Kasatpolair Polres Jember, AKP M Na'i mengatakan, sejumlah pihak mengalami kesulitan untuk mengavakuasi bangkai hiu itu ke tepi pantai. Dia mengatakan, jika ikan hiu itu terdampar dalam kondisi hidup, harus dikembalikan ke habitatnya di laut dan apabila terdampar di pantai dalam keadaan mati harus dikubur.
"Kami menerima laporan dari nelayan pukul 09.00 WIB bahwa ada hiu tutul yang terdampar di Pantai Nyamplong Kobong, sehingga kami langsung menuju ke lokasi," M Na'i kepada wartawan.
M Na'i mebambahkan, karena ditemukan dalam kondisi mati makan bangkai hiu itu harus evakuasi ke daratan lalu dikuburkan. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan BKSDA jember agar bangkai itu tidak jadi tontonan warga.
"Terkait penyebab hiu tutul terdampar di pantai kemungkinan karena kondisi cuaca ekstrem di Samudera Hindia, terutama di wilayah pantai selatan Jember selama beberapa hari terakhir," ujar M Na'i.
Berdasarkan info dari BMKG bahwa tinggi gelombang di perairan selatan Jember di atas 5 meter dan angin kencang, sehingga kemungkinan ikan hiu tutul tersebut dibawa arus ke tepi dan terdampar di Pantai Nyamplong Kobong karena cuaca ekstrem.