Liputan6.com, Jakarta - Kuasa Hukum Keluarga Kadiv Propam, Irjen (Pol) Ferdy Sambo mendatangi gedung Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Jumat (15/7/2022).
Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat mereka datang sekitar pukul 10.23 Wib. Kedatangan mereka diwakili Arman Hanis bersama empat orang lainnya yang diterima Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers, Yadi Hendriana.
Advertisement
Dalam agenda konsultasi ini sayangnya digelar secara tertutup. Belum jelas apa yang akan dikonsultasikan Tim Kuasa Hukum Keluarga Ferdy Sambo kepada pihak Dewan Pers. Karena proses audiensi yang dipimpin berlangsung tertutup.
"Rekan-rekan media dipersilahkan mengambil gambar lima menit. Sebelum konsultasi dimulai, karena konsultasi bersifat tertutup," kata Yadi saat buka acara konsultasi.
Para awak media tidak diperkenankan untuk mengikuti proses konsultasi yang berlangsung di lantai tujuh gedung tersebut. Namun, konsultasi yang ditujukan kepada Dewan Pers ini oleh tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, pastinya berkaitan dengan produk jurnalistik.
"Nanti kita sampaikan setelah konsultasi," ujar Yadi.
Sekedar informasi jika sosok Jenderal Bintang Dua Ferdy Sambo sedang menjadi sorotan, pasca insiden berdarah baku tembak antar polisi yang terjadi di rumah dinasnya.
Dimana baku tembak yang melibatkan Bharada E berujung tewasnya Brigadir J tertembus timah panas. Kejadian itu terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB di rumah dinasnya.
Adapun dalam baku tembak tersebut ditengarai adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Untuk saat ini kasus ini pun telah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan dan Tim Khusus bentukan Kapolri.
Polri Bentuk Tim Khusus Terkait Insiden di Rumah Ferdy Sambo
Diketahui, Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut kasus adu tembak personel yang merupakan anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui, dalam peristiwa itu, Brigadir J alias Yoshua tewas sementara Bharada E masih diamankan petugas.
"Kami mendapatkan banyak informasi terkait berita-berita liar yang beredar. Tentunya kita ingin semua bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Irwasum, Kaba, Pak Kabid, As SDM, beberapa unsur tersebut perlu kita libatkan, termasuk fungsi Provos dan Paminal," tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 12 Juli 2022.
Menurut dia, sejauh ini dua Laporan Polisi (LP) yang saat ini tengah ditangani Polres Jakarta Selatan. Pertama soal perkara upaya percobaan pembunuhan dan kedua terkait anccaman kekerasan terhadap perempuan yang menimpa istri Irjen Ferdy Sambo.
"Saya sudah minta penanganannya betul-betul ditangani menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kita mengedepankan sciencetific crime investigation. Tentunya kasus ini walaupun ditangani Polres Jakarta Selatan namun diasistensi oleh Polda dan Bareskrim," jelas Listyo.
Advertisement