Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan holding PT Dwimuria Investama Andalan akan melakukan penawaran tender sukarela atau tender offer saham PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR).
PT Dwimuria Investama Andalan akan membeli saham TOWR sebanyak-banyaknya sebesar 2.550.731.300 saham. Jumlah saham itu setara 5 persen dari total saham dalam perseroan dengan harga penawaran sebesar Rp 1.300 per saham. Dengan demikian, nilai pembelian saham TOWR itu sekitar Rp 3,31 triliun. Demikian mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (15/7/2022).
Advertisement
Manajemen PT Sarana Menara Nusantara Tbk menyatakan dengan transaksi itu tidak terdapat dampak material kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan mengingat perseroan bukan pihak dalam transaksi.
Adapun pemegang saham PT Dwimuria Investama Andalan yaitu Robert Budi Hartono sebesar 51 persen atau 107.416.047 saham dan Bambang Hartono sebesar 49 persen atau 103.203.653 saham. Berdasarkan Forbes, Hartono bersaudara masuk 50 jajaran orang terkaya Indonesia pada 2021, dan berada di posisi pertama. Total nilai kekayaan Hartono bersaudara sekitar USD 42,6 miliar pada 2021.
Mengutip data RTI, pemegang saham PT Sarana Menara Nusantara Tbk per 30 Juni 2022 antara lain PT Sapta Adhikari Investama sebesar 54,42 persen, masyarakat sebesar 42,49 persen, Ario Wibisono sebesar 0,54 persen, Adam Gifari sebesar 0,099 persen.
Selain itu, Ferdinandus Aming Santoso sebesar 0,0213 persen, Stephen Duffus sebesar 0,012 persen, Indra Gunawan sebesar 0,0085 persen, Eko Santoso sebesar 0,0078 persen. Selanjutnya Eugene Keith sebesar 0,0061 persen, dan dan saham treasury sebesar 2,38 persen.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Anak Usaha Sarana Menara Nusantara Kantongi Tambahan Pinjaman Rp 1,5 Triliun dari BCA
Sebelumnya, PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) melalui anak usahanya mendapatkan tambahan fasilitas pinjaman sebesar Rp 1,5 triliun dari Bank Central Asia (BCA).
PT Sarana Menara Nusantara Tbk menyampaikan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Selasa (21/6/2022), mengenai penandatanganan perjanjian perubahan ke-12 pada 16 Juni 2022 antara BCA dengan anak usaha Sarana Menara Nusantara.
Anak usaha perseroan tersebut PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), PT Komet Infra Nusantara (KIN), PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR), PT BIT Teknologi Nusantara (BIT), PT Quatrtro International (QTR), dan PT Global Indonesia Komunikatama (GIK).
“Perjanjian perubahan keduabelas ini merupakan perubahan atas fasilitas kredit berdasarkan Rp 500 miliar revolving loan facility agreement pada 21 Desember 2016 yang telah mengalami beberapa kali perubahan dengan perubahan terakhir sebagaimana dimuat dalam perjanjian perubahan kesebelas 4 Maret 2022,” tulis manajemen perseroan.
Manajemen Sarana Menara Nusantara menyatakan seiring perjanjian perubahan keduabelas, para pihak telah sepakat untuk menambahkan peminjam pada perjanjian fasilitas dan menambahkan fasilitas kredit investasi 6 sejumlah Rp 1,5 triliun untuk Protelindo, Iforte, KIN, SUPR, BIT, QTR dan GIK.
“Atas fasilitas I ini, Protelindo, Iforte, KIN, SUPR, BIT, QTR, dan GIK bertanggungjawab secara tanggung renteng terhadap seluruh kewajiban yang ada. Jangka waktu fasilitas I adalah sampai dengan 31 Desember 2022,” tulis manajemen perseroan.
Perjanjian perubahan keduabelas ini merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42 karena seluruh pihak secara tidak langsung dimiliki dan dikendalikan oleh keluarga Robert Budi Hartono dan keluarga Michael Bambang Hartono.
Manajemen Sarana Menara Nusantara (TOWR) menyatakan tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha perseroan atas ditandanganinya perjanjian perubahan keduabelas oleh Protelindo, Iforte, KIN, SUPR, BIT, QTR dan GIK.
Advertisement
Anak Usaha Sarana Menara Nusantara Kantongi Pinjaman Rp 1 Triliun
Sebelumnya, PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) melalui anak usahanya PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) menandatangani perjanjian kredit pinjaman berjangka dengan PT Bank Negara Indonesia Tbk.
Protelindo telah menandatangani perjanjian kredit dengan BNI pada 9 Juni 2022 dengan nilai Rp 1 triliun. Tujuan perjanjian kredit itu untuk tujuan umum perusahaan Protelindo. Jangka waktu pinjaman 60 bulan dari tanggal penandatanganan perjanjian kredit.
Manajemen PT Sarana Menara Nusantara Tbk menyatakan perjanjian kredit yang diteken itu bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha.
Perjanjian kredit tersebut juga bukan termasuk transaksi afiliasi maupun transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi dan benturan kepentingan.
"Tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan atas penandatanganan perjanjian kredit oleh Protelindo,” tulis Sarana Menara Nusantara.
Pada penutupan perdagangan Jumat, 10 Juni 2022, saham TOWR melemah 2,13 persen ke posisi Rp 920 per saham. Saham TOWR berada di level tertinggi Rp 940 dan terendah Rp 920 per saham. Total volume perdagangan 64.004.189. Nilai transaksi Rp 59,3 miliar. Total frekuensi perdagangan 8.595 kali.
Kantongi Pinjaman Rp 3 Triliun dari Bank Mandiri
Sebelumnya, Protelindo, Iforte, dan Solusi Tunas Pratama telah teken perjanjian kredit dan penanggungan dengan Bank Mandiri pada 25 Mei 2022.
Adapun perjanjian kredit dan penanggungan itu senilai Rp 3 triliun dengan rincian fasilitas A senilai Rp 2,5 triliun yang digunakan oleh Protelindo dan fasilitas B senilai Rp 500 miliar yang digunakan oleh Iforte. Pinjaman itu untuk mendukung kebutuhan umum perusahaan Protelindo dan Iforte dengan jangka waktu 36 bulan.
Berdasarkan perjanjian kredit dan penanggungan, Solusi Tunas Pratama akan menjamin kewajiban dari Protelindo dan Iforte sehubungan dengan perjanjian kredit dan penanggungan. Adapun perjanjian kredit dan penanggungan diatur dan tunduk pada hukum negara Republik Indonesia.
Struktur pemberian pinjaman dengan konsep pemberian pertanggungan oleh STP akan memungkinkan Protelindo dan Iforte memperoleh pembiayaan dengan syarat dan kondisi lebih baik.
“Hal mana tidak akan dapat dicapai apabila STP bukan merupakan pihak terafiliasi. Pembeian fasilitas diharapkan dapat menunjang kegiatan usaha Protelindo dan Iforte yang mana secara konsolidasi juga akan berdampak positif bagi perseroan,” tulis manajemen perseroan.
Advertisement