Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin optimis perubahan nama jalan tahap dua tetap berjalan meski ada rencana dibentuknya Panitia Khusus atau Pansus oleh DPRD DKI.
Dia mengklaim, warga antusias terhadap nama jalan tersebut. Bahkan, berdasarkan data Jumat 15 Juli 2022, perubahan dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga sudah mencapai 90 persen lebih.
Baca Juga
Advertisement
"Proses selanjutnya terus berjalan. Kalau saya melihat optimis ya, melihat kondisi hingga hari ini capaian kami dalam pemberian dokumen kependudukan yang sudah mencapai 90 persen lebih," ujar Budi kepada Merdeka.com, Jumat (15/7/2022).
Dia juga menuturkan, masyarakat yang sempat menolak perlahan-lahan sudah bisa menerima perubahan nama jalan Jakarta tersebut. Terlebih warga Jalan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, dan Jalan Bambu Apus, Jakarta Timur, di mana warga di dua jalan ini menolak keras perubahan nama jalan.
"Insyaallah Tanah Tinggi sudah 100 persen, Bambu Apus saat ini juga sudah mulai bergerak," klaim Budi.
"Untuk capaian KK semuanya sudah 100 persen dan KTP 90 persen," sambungnya.
Sementara Budi masih belum mengetahui perubahan nama jalan tahap kedua seperti yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Masih belum ada info pasti, masih pembahasan," jelas dia.
Anies Tetap lanjutkan Perubahan Nama Jalan Jakarta
Sebelumnya, di Balai Kota Jakarta, Gubernur DKI Anies Baswedan memastikan bahwa perubahan nama jalan masih berlanjut. Hal ini dilakukan setelah pergantian 22 nama jalan dengan nama tokoh Betawi.
"Tidak selesai di sini. Ini (pergantian 22 nama jalan) gelombang satu," kata Anies dikutip dari Antara, Senin (27/6/2022).
Rencana tersebut kemudian menuai respon dari Anggota Komisi A DPRD Fraksi PDIP, Hardiyanto Kenneth. Dia berharap bahwa Anies dapat meninjau ulang kembali pergantian nama jalan untuk tahap kedua.
"Pak Anies harus bisa mengkaji lebih dalam, seperti sejarah baik tokoh dan lokasi jalan yang dipilih, kemudian konteks tata kota atau kawasan yang memiliki sejarah, hingga identitas khusus," katanya.
Menurutnya, keputusan perubahan nama jalan juga terkesan mendadak sehingga menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran bagi warga DKI Jakarta yang terdampak. Dan kini akhirnya banyak penolakan dari warga.
DPRD DKI Jakarta melalui Komisi A kemudian berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami persoalan perubahan 22 nama jalan. Ketua Komisi A, Mujiyono menyampaikan, Pansus ini juga didasari dari banyak keluhan warga.
"Warga mengeluhkan kebijakan perubahan nama sejumlah jalan lantaran berimbas pada pengurusan sejumlah dokumen," ujar Mujiyono dikutip pada Kamis (14/7/2022).
Advertisement
Berdasarkan Kesepakatan
Dokumen yang diubah seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Induk Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK) serta dokumen kependudukan lainnya.
Ketua DPD Demokrat itu mengatakan, pembentukan Pansus juga berdasarkan kesepakatan anggota Komisi A. Tujuannya, agar di emudian hari tidak terjadi kejadian serupa.
"Ini kan baru tahap awal pergantian nama jalan, tahap berikutnya katanya akan ada banyak nama jalan yang akan diganti," jelas dia.
Reporter: Yunita Amalia/Merdeka.com