Liputan6.com, Jakarta - Suasana di Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan terlihat sepi.
Terpantau pada Jumat (15/7/2022), pukul 14.27 WIB tidak ada aktivitas di dalam maupun di luar rumah. Garis polisi atau police line masih terpasang di bagian garasi persis di depan pintu pagar pada pintu samping rumah.
Advertisement
Tak seperti pada hari-hari sebelumnya. Biasanya, ada saja polisi yang mondar-mandir dengan membawa peralatan kerja untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sebelumnya, Brigadir J ditemukan tewas bersimbah darah di dekat tangga di sebuah rumah pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar 17.00 WIB. Ada barang bukti berupa senjata, selonsong serta proyektil peluru.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E.
Polisi yang menyelidiki kasus ini menyebut, peristiwa ini diawali dari pelecehan sekual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri dari Kadiv Propam. Tak cuma itu, Brigadir J juga disebut menodongkan menggunakan pistol ke kepala istri Kadiv Propam.
Aksi Brigadir J diketahui oleh Bharada E yang juga berada di dalam rumah. Bharada E bertanya baik-baik apa yang sebenarnya terjadi kepada Brigadir J, namun tak dijawab Brigadir J malah melepakan tembakan.
Diketahui, Tim khusus telah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus adu tembak antaranggotanya di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Senin, 8 Juli 2022 lalu.
Dalam insiden berdarah tersebut, Brigadir Yoshua atau Brigadir J dilaporkan meninggal dunia. Perseteruan antara Brigadir Yoshua dan Bharada E diduga dipicu oleh pelecehan seksual ke istri Irjen Ferdy Sambo.
Menyikapi adanya dugaan pelecehan seksual tersebut, Komnas Perempuan sehari sebelumnya telah angkat suara. Andy selaku Ketua Komnas Perempuan meminta awak media untuk merahasiakan identitas korban.
Dia pun juga mengingatkan untuk tetap berpedoman pada kode etik jurnalistik.
"Kita tidak membuka identitas korban mari kita patuhi kode etik jurnalistik dengan merahasiakan nama dan lain-lain," ujar dia saat di Polda Metro Jaya, Rabu, 13 Juli 2022.
Polri Libatkan Komnas HAM
Sementara itu, ada keterlibatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam tim khusus bentukan Kapolri.
Dengan menggandeng keduanya, Kapolri Listyo Sigit berharap pengusutan kasus polisi tembak polisi yang terjadi di institusinya menjadi lebih terang, akuntabel, dan transparan.
"Kapolri dengan spirit keterbukaan mengumumkan membentuk tim khusus yang salah satunya mengajak kami. Kami melihatnya ajakan ini adalah spirit keterbukaan, dan kepercayaan kepada Komnas HAM dan kami mengucapkan terimakasih," kata Komisioner Komnas HAM Khoirul Anam dalam keterangan diterima, Kamis 14 Juli 2022.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto selaku pimpinan dalam Tim Khusus bentukan Kapolri atas kasus baku tembak anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo membeberkan langkah apa saja yang sudah dilakukan dalam proses penanganan perkara tersebut.
"Saya sudah melakukan langkah-langkah, yang pertama tentu melakukan pendalaman terhadap olah TKP, kemudian pendalaman terhadap hasil autopsi, pendalaman terhadap saksi-saksi, juga menambah saksi-saksi yang dimungkinkan dilakukan pemeriksaan untuk melengkapi sesuai koridor hukum," tutur Agung di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Juli 2022.
Advertisement