Kasus Dugaan Penganiyaan Anak dalam Lapas, Polisi Periksa Saksi dan Sipir

Kasus dugaan penganiayaan berat yang terjadi di dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Pesawaran, Lampung sedang didalami aparat kepolisian setempat.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Jul 2022, 14:00 WIB
Setidaknya ada sekitar 16 orang saksi, termasuk 7 sipir Lapas yang sudah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung (Istimewa)

Liputan6.com, Lampung - Kasus dugaan penganiayaan berat yang terjadi dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Pesawaran, Lampung sedang didalami aparat kepolisian setempat.

Akibat penganiayaan tersebut, korban berinisial RF (17) yang baru menjalani pembinaan di Lapas kurang lebih sebulan akhirnya tewas.

Setidaknya ada sekitar 16 saksi, termasuk 7 sipir lapas sudah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung.

Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

"Polda Lampung telah membentuk tim penyidik khusus, dari jajaran Ditreskrimum Polda Lampung," kata Pandra, Jumat (15/7/2022).

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Proses Penyidikan

Ilustrasi penganiayaan.

Pandra menjelaskan, proses penyidikan dipimpin langsung Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa Hutagalung. Dengan adanya tim khusus ini, Polda Lampung optimistis kasus tersebut dapat segera terungkap.

Untuk itu, Polda Lampung memohon doa dan dukungan seluruh lapisan masyarakat, agar tim yang dibentuk dapat bekerja dengan maksimal.

"Sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat, terutama keluarga almarhum dapat terwujud, dan adanya kepastian hukum," jelasnya.


Dugaan Penganiayaan

Ilustrasi Penganiayaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Dugaan penganiayaan berat bermula saat korban RF (17) menjalani pembinaan khusus anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Provinsi Lampung.

Kurun waktu 1 bulan pembinaan, tepatnya 9 Juli 2022 keluarga korban mendapatkan kabar bahwa korban sakit. Kemudian pada Senin, 11 Juli 2022, saat keluarga korban datang membesuk didapati korban dalam keadaan luka lebam di sekujur tubuh.

Luka lebam tersebut diduga akibat dipukuli oleh rekan-rekannya yang juga menjalani pembinaan. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan.

Pada 12 Juli 2022, keluarga korban mendapatkan informasi dari rumah sakit bahwa korban telah meninggal dunia. 

 

Penulis: Ahmad Husin

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya