FOTO: Vaksinasi Booster Sebagai Syarat Beraktivitas Diruang Publik

Pemerintah Indonesia mewajibkan vaksinasi dosis lanjutan (booster) sebagai persyaratan untuk memasuki fasilitas publik/fasilitas umum antara lain perkantoran, pabrik taman umum tempat wisata lokasi seni budaya, rumah makan, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya, hal tersebut terkait terus bertambahnya kasus Covid-19 yakni 3.584 orang pada hari kamis 16 Juli 2022.

oleh Johan Fatzry diperbarui 15 Jul 2022, 18:30 WIB
Vaksinasi Booster Sebagai Syarat Beraktivitas Diruang Publik
Pemerintah Indonesia mewajibkan vaksinasi dosis lanjutan (booster) sebagai persyaratan untuk memasuki fasilitas publik/fasilitas umum antara lain perkantoran, pabrik taman umum tempat wisata lokasi seni budaya, rumah makan, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya, hal tersebut terkait terus bertambahnya kasus Covid-19 yakni 3.584 orang pada hari kamis 16 Juli 2022.
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin dosis ketiga (Booster) di RPTRA Kopi Gandaria, Pasar Rebo, Jakarta, Jumat (15/7/2022). Pemerintah Indonesia mewajibkan vaksinasi booster sebagai persyaratan untuk memasuki fasilitas publik/fasilitas umum antara lain perkantoran, tempat wisata, pusat perbelanjaan, dan area publik. (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas kesehatan menunjukkan vaksin dosis ketiga (Booster) di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kopi Gandaria, Pasar Rebo, Jakarta, Jumat (15/7/2022). Wajibnya vaksin booster terkait terus bertambahnya kasus Covid-19 yakni 3.584 orang pada hari Kamis 14 Juli 2022. (merdeka.com/Imam Buhori)
Warga menunggu untuk mendapatkan vaksin dosis ketiga (Booster) di RPTRA Kopi Gandaria, Pasar Rebo, Jakarta, Jumat (15/7/2022). Pemerintah Indonesia mewajibkan vaksinasi booster sebagai persyaratan untuk memasuki fasilitas publik/fasilitas umum antara lain perkantoran, tempat wisata, pusat perbelanjaan, dan area publik. (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin dosis ketiga (Booster) di RPTRA Kopi Gandaria, Pasar Rebo, Jakarta, Jumat (15/7/2022). Wajibnya vaksin booster terkait terus bertambahnya kasus Covid-19 yakni 3.584 orang pada hari Kamis 14 Juli 2022. (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin dosis ketiga (Booster) di RPTRA Kopi Gandaria, Pasar Rebo, Jakarta, Jumat (15/7/2022). Pemerintah Indonesia mewajibkan vaksinasi booster sebagai persyaratan untuk memasuki fasilitas publik/fasilitas umum antara lain perkantoran, tempat wisata, pusat perbelanjaan, dan area publik. (merdeka.com/Imam Buhori)
Warga menunggu untuk mendapatkan vaksin dosis ketiga (Booster) di RPTRA Kopi Gandaria, Pasar Rebo, Jakarta, Jumat (15/7/2022). Wajibnya vaksin booster terkait terus bertambahnya kasus Covid-19 yakni 3.584 orang pada hari Kamis 14 Juli 2022. (merdeka.com/Imam Buhori)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya