Buku Gerakan Literasi Nasional Bisa Diperbanyak, Tak Boleh Diperjualbelikan

Buku Gerakan Literasi Nasional (GLN) sudah mendapatkan izin cetak dari Kemendikbudristek.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Jul 2022, 18:00 WIB
Buku Gerakan Literasi Nasional (kemdikbud.go.id)

Liputan6.com, Jakarta- Buku Gerakan Literasi Nasional (GLN) sudah mendapatkan izin cetak dari Kementerian Penddidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek). Namun, buku tersebut tidak dijualbelikan karena bertujuan membantu meningkatkan minat baca siswa.

Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Kemendikbudristek, M. Abdul Khak menyampaikan, pihaknya sudah memberikan izin kepada siapapun yang ingin mencetak buku GLN dengan syarat hanya untuk dibagikan kepada siswa tanpa pungutan biaya.

“GLN punya beberapa macam judul, ada yang untuk siswa tingkat SD dan juga TK atau PAUD, dan hak cipta tetap di Kementerian Pendidikan,” katanya, dilansir dari Antara News.

Sumber dari buku tersebut juga beragam, ada yang dari hasil sayembara penulisan buku, terjemahaan dari salah satu penerbit dan juga pertemuan langsung dengan pimpinan penerbit.

“Jika ada yang ingin memperbanyak, silakan kirimkan surat kepada Kemendikbudristek saja, langsung kami kasih file dalam bentuk PDF,” Abdul Khak menambahkan.

Pihaknya juga berharap, dengan adanya perizinan cetak ini dapat membantu meningkatkan minat baca siswa terutama ditingkat TK san SD

Diketahui, Kemendikbud juga sudah mencetak buku tersebut dibantu oleh penerbit PT Pura Kudus sebanyak 3,2 Juta buku untuk didistribusikan ke 1.893 Sekolah dasar dan 1.216 TK/Paud di 14 Kabupaten yang tersebar di lima provisi yaitu, Sulawesi Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Kalimatan Utara.

Dan dengan adanya perizinan cetak ini, diharapkan bisa untuk mempermudah peredaran di daerah yang masih terpencil dan belum mendapatkan distribusi buku tersebut.

Hinggis Leonanda/Universitas Multimedia Nusantara

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya