Liputan6.com, Jakarta Di bawah naungan Kementerian ESDM, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi Mineral dan Batubara (PPSDM Geominerba) tak berhenti mempersiapkan para praktisi pertambangan.
Salah satunya di tingkatan operator, agar mempunyai pengetahuan teknis sesuai syarat dalam peraturan sebagai pengawas operasional.
Advertisement
Maka dari itu, PPSDM Geominerba menggelar Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi bagi Pengawas Operasional Pertama (POP) dan Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi bagi Pengawas Operasional Madya (POM) pada Pertambangan. Diklat dan pelatihan ini dilakukan dalam rangka membantu perusahaan pertambangan pemegang IUP.
Kepala PPSDM Geominerba Bambang Utoro membuka dua diklat sertifikasi sekaligus, yaitu Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi bagi Pengawas Operasional Pertama (POP) dan Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi bagi Pengawas Operasional Madya (POM) pada Pertambangan, Senin (11/7) melalui Video Conference.
Para peserta diklat mengikuti pendidikan, pelatihan serta uji kompetensi yang digelar selama lima hari (11-15 Juli 2022). Untuk uji kompetensi berlangsung selama dua hari yang dilakukan oleh LSP ESDM secara online.
"Salah satu tenaga teknis pertambangan adalah Pengawas Operasional yang ditunjuk dan bertanggungjawab oleh dan kepada KTT/PTL, yang mempunyai kompetensi dalam melaksanakan inspeksi, pemeriksaan, dan pengujian kegiatan operasional pertambangan di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai kaidah teknik pertambangan yang baik," ujar Bambang.
(*)