Anak Anggota DPRD DKI Nikah, Setu Babakan Ditutup

Anak Anggota DPRD DKI Jakarta Purwanto bakal melangsungkan pernikahan pada Sabtu 16 Juli 2022. Kambung Betawi Setu Babakan pun ditutup selama sehari

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Jul 2022, 04:10 WIB
Pemandangan proyek pembangunan Perkampungan Budaya Betawi di tengah Setu Babakan, Jakarta, Kamis (3/1). Kawasan tersebut nantinya akan dihiasi dengan berbagai bangunan bertema Betawi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Unit Pengelola Perkampungan Budaya Kampung Betawi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, menutup Kampung Muhammad Husni Thamrin atau Setu Babakan, pada Sabtu 16 Juli 2022. Penutupan ini seiring dengan pesta pernikahan anak Anggota DPRD DKI Purwanto.

"Kawasan Kampung MH Thamrin perkampungan budaya Betawi akan ditutup sementara pada Sabtu 16 Juli 2022, sedangkan untuk Bantaran Setu Babakan akan tetap dibuka mulai dari jam 09.00-16.00 WIB," demikian informasi yang dikutip melalui akun instagram @upkpbb_setubabakan, Jumat (15/6/2022).

Anggota DPRD DKI Jakarta yang juga politikus Partai Gerindra Purwanto, sebagai pihak yang menggelar acara mengamini bahwa akan ada penutupan Setu Babakan Kawasan Kampung MH Thamrin, pada Sabtu.

"Ada acara pagelaran pengantin Betawi, (tidak dibuka untuk umum), sementara untuk undangan," ucap Purwanto.

Lebih lanjut, Purwanto mengingatkan agar pengguna jalan RM Kahfi II, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan untuk mencari jalur alternatif pada Sabtu. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi kepadatan kendaraan tamu. Sebab Purwanto mnyebar 6.000 undangan.

 

 

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Purwanto mencapai 8.000 orang. Rencananya hajatan tersebut dilakukan pada Sabtu 16 Juli 2022 di Zona A Setu Babakan, Jakarta Selatan.

Tamu Undangan Diatur Jam Kedatangannya

Merujuk surat imbauan yang diterbitkan lurah Srengseng Sawah, imbauan mencari jalur alternatif lantaran pesta pernikahan dimulai pukul 08.00-22.00 Wib. Dengan durasi yang panjang dan banyaknya jumlah undangan, Purwanto mengatakan setiap tamu perwakilan dari kelurahan akan ditentukan jam kedatangannya.

"Nanti per kelurahan akan menentukan jamnya mereka berangkat, kita imbau, karena ini dekat, diupayakan menggunakan roda dua saja, tidak menggunakan roda empat. Jamnya juga diatur oleh lurah masing-masing supaya tidak menimbulkan potensi bentrok," jelasnya.

Dia meyakinkan, meski jumlah undangan cukup besar dan durasi pesta cukup lama protokol kesehatan di masa PPKM diusahakan tetap diterapkan. Caranya, pihak keluarga membuat kebijakan para tamu undangan tidak berlama-lama di venue pengantin agar tidak menimbulkan penumpukan.

Purwanto menambahkan, imbauan agar pengguna jalan mencari jalur alternatif lantaran aka berpotensi menimbulkan kemacetan dan dapat menghambat perjalanan pengguna jalan.

"Karena ini warga banyak hadir baik dari selatan maupun utara, potensi macetnya akan besar, potensi terhambat pengguna jalan akan sangat besar," imbuhnya.

"Saya woro-woro kepada tetangga, teman-teman mau ada acara, kalau ada terganggu perjalanan karena potensi kemacetan menimbulkan gangguan lalu lintas saya sudah mohon maaf di awal," ungkapnya.

Spanduk permintaan warga agar mencari jalan alternatif karena ada pesta pernikahan anak Anggota DPRD DKI jakarta Purwanto. (Istimewa)

Viral Surat Edaran Masyarakat Dilarang Melintas Setu Babakan

Sebelumnya, beredar surat imbauan tak lewat jalan Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sebab, jalan akan digunakan pesta pernikahan anak Anggota DPRD DKI, Purwanto pada Sabtu 16 Juli 2022.

Surat edaran dan imbauan ini ditujukan kepada para Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW, Ketua RW, dan dan para ketua RT di Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Sehubungan akan di laksanakannya resepsi Pernikahan anak dari Bapak H. Purwanto, SH Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta pada Sabtu, 16 Juli 2022," demikian bunyi surat edaran tersebut, Rabu 13 Juli 2022.

Surat edaran ini berisi empat poin imbauan kepada seluruh masyarakat yang tinggal di dekat kediaman Politikus Gerindra tersebut. Pertama, untuk tidak melintas di ruas jalan Setu Babakan (zona A) Kelurahan Srengseng Sawah.

"Mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk sementara waktu tidak melintas/menghindari ruas jalan tersebut pada waktu dan tanggal tersebut di atas untuk menghindari penumpukan kendaraan dan menyebabkan kemacetan," demikian bunyi surat edaran tersebut.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

Infografis Wajah Baru Pimpinan DPRD DKI Jakarta 2019-2024. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya