Liputan6.com, Surabaya - Minuman keras (miras) oplosan yang merenggut lima nyawa di Jalan Bronggalan Sawah, Tambak Sari, Surabaya ternyata dicampur bahan berbahaya. Miras itu dicampur dengan lotion anti nyamuk yang berbahaya bagi kesehatan bila dikomsumsi.
"Lotion anti nyamuk yang ditambahkan ke miras yang dikomsumsi menimbulkan kerusakan pada otak," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Jumat (15/07/22).
Baca Juga
Advertisement
Yusep menambahkan, untuk mencegah kejadian serupa berulang, pihaknya akan gencar melakukan operasi miras ilegal. Dia juga meminta agar masyarakat ketika membeli barang utamanya makanan dan minuman, harus memastikan barang itu memiliki izin edar.
"Pastikan keaslian dan jika bersangkutan dengan makan minum harus ada izin edar dari pihak terkait," ujar Yusep.
Sebelumnya dikabarkan, korban meninggal akibat pesta miras oplosan di Jalan Bronggalan Sawah, Tambak Sari, Surabaya bertambah. Pesta miras yang berlangsung secara maraton selama dua malam itu diikuti 7 orang, kini, 5 diantaranya sudah meninggal.
Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Agus Yogi membenarkan, korban meninggal akibat pesta miras oplosan pada 9 hingga 10 Juli 2022 itu menjadi 5 orang. Awalnya 2 orang dinyatakan meninggal pada 12 Juli, kemudian korban lainnya meninggal satu persatu.
"Awalnya AS dan ST, kemudian bertambah korban SR yang sempat dirawat di rumah sakit. Kemudian ada tambahan lagi bernama SP dan terakhir R menyusul kemarin sore (13/07/22)," kata Yogi, Kamis (14/07/22).