Liputan6.com, Pamekasan - Jumlah peserta BPJS Kesehatan Pamekasan yang menunggak pembayaran iuran terdata sebanyak 77.350 jiwa. Penunggak iuran itu tersebar di empat kabupatan yg menjadi wilayah kerja, yaitu Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep.
Kepala BPJS Kesehatan Pamekasan, Munaqib mengatakan, nilai tunggakan peserta di empat kabupaten itu mencapai Rp70,4 milliar. Pihaknya berusaha mengatasi tunggakan iuran itu melalui program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).
Baca Juga
Advertisement
"Program ini untuk memberikan kemudahan bagi para peserta yang menunggak membayar iuran dan khusus bagi peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah," kata Munaqib, Jumat (15/07/22).
Munaqib menjelaskan sasaran program REHAB yaitu peserta yang terlambat membayar iuran di atas tiga bulan hingga 12 bulan. Peserta bisa mendaftar melalui aplikasi mobile JKN atau melalui BPJS Kesehatan Care Center 165.
"Peserta bisa melakukan pendaftaran dalam program REHAB setiap bulan, terhitung mulai tanggal 1 hingga 28 di setiap bulan berjalan, hingga peserta bisa melunasi masa rehab dan dinyatakan selesai," jelas Munaqib.
Munaqib berharap program REHAB bisa menjadi solusi agar status kepesertaan kembali aktif. Sehingga para peserta yang sempat menunggak pembayaran bisa kembali untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehataN.
"Peserta yang menuanggak iuran terbanyak di Kabupaten Pamekasan, yakni 25.243 jiwa, dan yang paling sedikit di Kabupaten Sumenep sebanyak 12.558 jiwa," tutup Munaqib.